KARO | Derita berkepanjangan akibat dugaan keracunan makanan gratis kembali menyelimuti Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Keluarga Febiola Br Purba, siswa SMK yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), mengaku semakin terdesak secara ekonomi demi memenuhi kebutuhan pengobatan putri mereka yang masih mengalami penurunan daya ingat hingga 70 persen.
Sejak 13 Agustus 2026, Febiola harus menjalani perawatan intensif di lima rumah sakit berbeda. Meski demikian kondisinya tak kunjung membaik. “Kami sejujurnya agak kesulitan dengan biaya. Tidak mungkin hanya makan saja, ada kebutuhan lain yang harus dibeli,” tutur sang ayah, Icuk Sugiarto Purba, Minggu (6/9/2026). Menurut Icuk, dokter memperkirakan perawatan Febiola memerlukan waktu setahun penuh, sedangkan pemasukan keluarga hampir tidak ada sejak ia dan istrinya berhenti bekerja demi mendampingi sang anak.
Keluarga Purba terpaksa mengadalkan tabungan serta bantuan dari donatur, sementara bantuan pemerintah tidak kunjung datang. Untuk terapi dan kebutuhan nutrisi sesuai anjuran dokter, mereka membutuhkan susu khusus dua kali seminggu seharga Rp180 ribu per botol, di luar biaya makanan dan vitamin tambahan. Hingga kini, biaya yang dikeluarkan telah mencapai Rp3,5 juta, menguras simpanan keluarga yang sebelumnya mengandalkan pekerjaan sebagai buruh kebun dan penjual makanan ringan. “Saya tidak sanggup kalau melihat kondisi anak saya begini terus,” ujarnya.
Kini, Febiola bahkan tak lagi mengenali teman sekelas, guru, hingga orang tua dan adiknya sendiri. Pemeriksaan medis menyatakan besar kemungkinan penyebab keracunan adalah asupan makanan yang terkontaminasi bakteri atau racun jamur; hasil pasti baru bisa diketahui dua pekan lagi. Namun, keluarga belum melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum, memilih fokus pada perawatan sang putri.
Kepada pihak terkait, Icuk berharap ada tanggung jawab konkret dari penyelenggara MBG dan aparat hukum. Ia meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh program MBG dan mendorong agar ke depan, kasus serupa tidak terulang. “Harapan saya, program MBG ini sangat bagus kalau dijalankan dengan benar. Sekarang sudah terbukti ada korban, itu sudah kelalaian,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengonfirmasi bahwa kejadian keracunan MBG tak hanya sekali terjadi. Berdasarkan data per Agustus 2026, tercatat sedikitnya 823 siswa menjadi korban di Sumatera Utara, dengan kasus utama terjadi di Kabupaten Karo sebanyak 389 siswa, serta insiden lain di Deli Serdang dan Pakpak Bharat. Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, mencatat setidaknya enam kasus keracunan makanan MBG di Sumut selama dua tahun terakhir. “Ini indikasi bahwa tata kelola dan pengawasan program sangat lemah. SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan kami rekomendasikan untuk ditutup,” tegasnya.
Menurut Herdensi, minimnya koordinasi penyelenggara MBG di tingkat lokal memperparah masalah. Pemerintah daerah tidak memperoleh informasi detail terkait titik distribusi hingga jumlah unit SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di wilayahnya. Ombudsman dalam waktu dekat akan merekomendasikan penutupan SPPG bermasalah dan mendorong penguatan koordinasi antara KPPG (Komite Pemantauan Program Gizi), Kantor Regional, dan pemerintah daerah.
Kasus di Karo menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin hak kesehatan warganya, terutama kelompok usia sekolah. Kondisi ini menambah deretan pelanggaran hak asasi anak yang kerap diabaikan dalam pelaksanaan program nasional. Sementara pemerintah berkutat pada target jumlah, nasib keluarga korban seperti yang dialami keluarga Febiola justru menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban negara untuk melindungi keselamatan generasi muda. (*)





























