LAMPUNG | Latar belakang politik seorang bandar uang palsu terbongkar di balik upaya penyelundupan 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp980 juta yang digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Pelaku utama ternyata bukan pemain baru dalam kejahatan ekonomi, melainkan mantan calon bupati Deli Serdang yang kini diduga menjadikan sisa logistik politik sebagai modal kejahatan lintas pulau untuk mendanai aksi demonstrasi di Jakarta.
Adalah Sudiyono (58), warga Sumatera Utara, yang ditangkap Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung di Medan sebagai pemilik sekaligus otak pengiriman uang haram tersebut. Penangkapan Sudiyono tidak berdiri sendiri. Ia dibekuk setelah polisi lebih dulu menciduk kurirnya, Azizir Wicaksono (28), saat melintas di Pelabuhan Bakauheni pada 8 Oktober 2026 dengan membawa seluruh uang palsu yang disamarkan dalam barang bawaan. Dari tangan Azizir inilah jejak mengarah kepada Sudiyono yang kemudian ditangkap pada 27 Oktober 2026.
Kepada penyidik, fakta yang lebih mencemaskan terkuak. Uang palsu itu bukan cetakan baru. Sudiyono mengaku telah menguasai pasokan tersebut sejak 2024 dari wilayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, bersama Azizir. Barang haram itu, menurut pengakuannya, sempat digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendanai operasional pemenangan Pemilu dan Pilkada 2024. Sisa stok dari peredaran politik itulah yang kemudian disimpan rapi dan disiapkan kembali untuk dikirim ke pemesan di Pulau Jawa dengan dalih untuk keperluan aksi demo di Jakarta.
Motifnya murni ekonomi politik yang rakus. Dalam pemeriksaan, Sudiyono tergiur keuntungan besar. Ia dijanjikan fee mencapai Rp300 juta oleh pemesan di Jakarta jika 9.800 lembar uang palsu itu berhasil mendarat. Sementara sang kurir, Azizir, dijanjikan upah Rp10 juta per pengiriman ditambah bonus Rp50 juta jika lolos penyeberangan ke Pulau Jawa. Skema bagi hasil ini menunjukkan jaringan ini bekerja profesional dan berorientasi profit dari kerusuhan sosial.
Polisi pun tak menampik rekam jejak politik pelaku. Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage, saat memberikan keterangan pada Senin, 2 November 2026, menegaskan bahwa S pernah menjadi calon bupati pada Pilkada 2013. Saat itu, Sudiyono diketahui maju melalui jalur perseorangan atau independen berpasangan dengan Haris Binar Ginting di Pilkada Deli Serdang. Fakta ini menegaskan betapa berbahayanya ketika ambisi politik yang gagal bertransformasi menjadi kejahatan yang merusak sendi perekonomian dan stabilitas demokrasi, di mana uang palsu disiapkan untuk membakar jalanan ibu kota dengan kedok aspirasi rakyat. (*)





























