LABUHANBATU – BaraNewsSumut | Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada hari Rabu pagi, 21 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.
“Penggerebekan ini kita lakukan menindaklanjuti perintah Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait Operasi Sarang Narkoba (OSN) untuk keseluruhan kewilayahan melakukan gerebek sarang narkoba,” terang Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda. Mistranius Purba S.H., setelah memimpin operasi di lokasi.
Dalam penggerebekan itu, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir menjelaskan, personil yang dipimpin oleh bapak Kapolsek serta Kepala Dusun dan masyarakat berangkat menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di pondok yang berada areal kebun kelapa sawit milik masyarakat. Setelah di lokasi, Kepala Dusun memberitahukan kepada bapak Warsono selaku pemilik lahan, bahwa di lahan miliknya terdapat gubuk atau pondok yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kemudian bapak Warsono bersedia agar pondok tersebut di robohkan dan dibakar.
Petugas bersama Kepala Dusun, pemilik lahan dan warga sekitar membakar sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba, untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi aktifitas jual beli dan mengkonsumsi narkoba di gubuk areal perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Saat Operasi Sarang Narkoba di lokasi, sejumlah warga berhaburan lari pontang panting meninggalkan pondok tersebut,” cetus Ipda. Mistranius Purba.
Meski tidak ditemukan orang atau pelaku dan narkotika, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah botol air mineral diduga digunakan sebagai alat hisap/bong, dua buah sekop terbuat dari pipet dan beberapa plastik klip transparan kosong bekas.
Polsek Bilah Hilir tetap melakukan monitoring dan penindakan peredaran narkoba di Desa Sei Tampang dan akan melakukan penindakan hukum sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap pelaku apabila terdapat penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar Mistranius Purba.
Kepala Dusun Sei Tampang M. Jupri Lubis bersama masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Satnarkoba Polres Labuhanbatu, dan Polsek Bilah Hilir atas respon cepat terhadap pemberantasan peredaran narkoba di Desa Sei Tampang tersebut.
“Kami berterima kasih banyak kepada Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir atas respon cepat dalam penindakan narkoba di Desa Sei Tampang ini,” ucap Kepala Dusun Sei Tampang.
Sebelumnya, warga Desa Sei Tampang telah meminta aparat kepolisian menindak tegas praktik dugaan peredaran Narkoba yang marak terjadi di Desa mereka karena dianggap sangat meresahkan. (RH)





























