Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut PT SPRH Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp13 Miliar

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU –

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan Mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Perseroda, Rahman sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility tahun anggaran 2024 senilai Rp19,57 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Kompol Yogie Pramagita saat dikonfirmasi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidikan masih berjalan dan telah dilakukan pemeriksaan 169 saksi, empat ahli, serta penyitaan sejumlah barang bukti. Dari hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK RI diketahui kerugian negara lebih dari Rp13 miliar,” terangnya, Rabu 21 Oktober.

Modus Penyaluran Dana CSR

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat skema penyaluran dana CSR untuk memenuhi kebutuhan dana bagi kepentingan di luar tujuan program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penerima manfaat diduga hanya memperoleh 30 persen dari nilai kuitansi yang digunakan sebagai pertanggungjawaban penyaluran dana,” papar Kompol Yogie.

Lanjutnya, penyidik juga mendalami dugaan pencairan dana tanpa dokumen pengajuan yang memadai serta penyaluran uang untuk kepentingan di luar kegiatan CSR.

“Tersangka diduga menyetujui pencairan dana tanpa verifikasi proposal permohonan bantuan,” ujarnya.

Pemeriksaan Masih Berlanjut

Kompol Yogie mengatakan penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara Rahman sesuai petunjuk jaksa penuntut umum atau P-19. Setelah dilengkapi, berkas perkara tersebut direncanakan segera dikirimkan kembali kepada JPU.

“Penyidik saat ini juga masih mendalami keterlibatan pihak lain yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana. Penanganan terhadap pihak lain itu akan dilakukan melalui berkas perkara terpisah sesuai dengan peran masing-masing,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah dokumen terkait perizinan, pengangkatan pejabat, standar operasional prosedur, penganggaran, dan pertanggungjawaban dana CSR serta uang tunai sebesar Rp182,75 juta.

Kompol Yogie menyebutkan, penyidik juga memaksimalkan penelusuran aset terhadap pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.(red)

Berita Terkait

Penuh Kekeluargaan, Karutan Labuhan Deli Eksa Rahnuzulian Jalin Sinergi Strategis Bersama Insan Pers
Pemuda ICMI Sumut : Apapun Bentuknya, Tolak Rencana Penggusuran Masjid Hidayatullah Polonia
PT Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Dukung Penegakan Hukum
Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan Masyarakat, Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Gelar Sosialisasi di Pancur Batu
Ketua Rayon KB FKPPI 0202.02 Tanjung Morawa Husen Sukri Sampaikan Duka Cita, Minta Polda Sumut Usut Tuntas Insiden Bangun Rejo
Sosialisasi Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut Tentang Pemberdayaa  Klien Pemasyarakatan Melalui Griya Abhipraya “Kedan Kita”
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bagikan Helm dan Masker kepada Pengendara
KABAPAS MEDAN SAMBUT KUNJUNGAN TIM SUBDIT DERADIKALISASI NARAPIDANA BNPT, PERKUAT PENGAWASAN DAN PEMBIMBINGAN KLIEN ALUMNI LAPAS SENTUL

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Kapolda NTB Turun Langsung Temui Warga Tanjung Karang Permai, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Apresiasi Atlet Disabilitas SOIna Sumut Raih Prestasi Pesonas II NTT 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Empat Pegawai Bapas Palangka Raya Dilantik Sebagai Pejabat Manajerial, Perkuat Mutu Pelayanan Pemasyarakatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Konferensi Kerja Daerah PWI, Dorong Jurnalisme Profesional dan Berkompeten

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Irjen Kalingga Sambut Pangdam XXX/Rinambora di Bandara Internasional ZAM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Berikan Pelayanan dan Pengamanan Lalu Lintas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:11 WIB

*Bupati Batu Bara Hadirkan Pelayanan Terpadu melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Talawi*

Berita Terbaru