Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Merek Karo, Warga Tagih Nyali Kapolres

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:34 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KARO – Aktivitas perjudian bermodus mesin tembak ikan diduga beroperasi secara terbuka di kawasan Perumahan Merek Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dan telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan.

Lokasi perjudian yang dimaksud berada di sebuah rumah toko tepat di pinggir jalan utama kawasan Situnggaling. Pada Senin, 26 Oktober 2026, warga melaporkan aktivitas di dalam ruko tersebut masih berjalan, dengan perputaran uang yang diduga mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per hari.

Pengelola lokasi tersebut diduga berinisial Yepta. Keberadaan tempat itu menjadi sorotan karena berada di tengah permukiman padat warga. Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat bukan lagi soal ada atau tidaknya perjudian, melainkan mengapa praktik yang secara terang dikeluhkan warga ini bisa terus bertahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Mereka menilai pembiaran terhadap mesin judi tersebut merusak tatanan sosial yang paling dasar, yakni keluarga. Anak-anak yang setiap hari melintas di depan lokasi berpotensi menganggap perjudian sebagai hal yang lumrah. Di sisi lain, praktik judi menggerus ekonomi keluarga, memicu pertengkaran rumah tangga, dan menjebak warga dalam lingkaran kerugian yang sulit keluar.

“Kami sebagai warga sangat resah. Tempatnya dekat dengan rumah kami. Kami khawatir anak-anak menganggap perjudian seperti ini sebagai sesuatu yang biasa. Kami tidak mau lingkungan kami dirusak oleh aktivitas seperti ini,” ungkap seorang warga di Situnggaling.

Kritik tajam juga datang dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Mereka mengecam keras dugaan pembiaran ini dan menilai hukum seolah tidak berdaya di hadapan praktik yang meresahkan.

Dugaan pembiaran inilah yang harus dijawab. Ketika warga sudah secara terbuka menyebut lokasi, menyebut inisial pengelola, dan menyebut lamanya operasi, maka alasan tidak tahu tidak lagi bisa diterima. Jika aparat cepat bertindak untuk pelanggaran kecil di jalan raya, seharusnya kepekaan yang sama, bahkan lebih besar, ditunjukkan terhadap praktik perjudian yang merusak masa depan anak-anak di kawasan permukiman.

Warga kini secara terbuka mendesak Kapolres Tanah Karo untuk turun langsung ke lapangan. Mereka tidak meminta imbauan, melainkan tindakan hukum yang terukur dan terlihat. Mulai dari penyelidikan di lokasi, pemeriksaan terhadap pihak yang diduga mengelola, hingga penelusuran aliran uang yang menopang operasional mesin judi tersebut.

Apabila laporan warga pada 26 Oktober 2026 ini kembali tidak ditindaklanjuti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban di Situnggaling, melainkan wibawa hukum itu sendiri di mata masyarakat Karo. (REDAKSI)

Berita Terkait

Opek Warga Merbau Diamankan Tim Opsnal Polsek Marbau Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu Seberat 5,80 Gram.
Truk Tangki Modifikasi Jadi Alat Angkut BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Sopir di Jalan Medan-Binjai
Dituntut Mati, Bandar Sabu 1 Kg di Medan Cuma Divonis 20 Tahun: Jaksa Ngamuk dan Ajukan Banding
Ngeri..!! Judi Tembak Ikan Kembali Eksis Di Tanah Karo, Nini‑nini Dan Nande‑nande Ikut Bermain, Terinfo Milik Dua Oknum TNI
Polres Karo Klarifikasi Video Viral Personel di Tempat Hiburan Malam, Tes Urine Negatif Narkotika
Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satresnarkoba Negatif
Menanti Titik Terang Kasus Dana Koperasi, Warga Karo Berharap RDP Segera Digelar
Dua Warga Desa Negeri Lama Seberang Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Sabu 1,35 Gram Turut Disita.

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:09 WIB

PT Kai Sumut Perkuat Peran Customer Service,Hadirkan Kemudahan Perjalanan Bagi Pelanggan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Resepsi Pernikahan Bella Olivia Putrisanni dan Fahdi Saidi Lubis, Pererat Silatuhrahmi di Masa Reses

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Merek Karo, Warga Tagih Nyali Kapolres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pancur Batu DWP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Peduli Solidaritas Silaturahmi Belasungkawa Meninggalnya Mertua Ny Nurmaya Elwin Purba di Losd Saran Padang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Jaga Kebugaran, Tingkatkan Semangat! WBP Lapas Pemuda Langkat Ikuti Senam Sehat Bersama

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Warga Bilah Hilir Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Diminta Diusut Polisi

Berita Terbaru