Tanah Karo Baranewssumut.com
Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan kembali muncul dan beroprasi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Mesin judi tembak ikan itu diduga dikelola dua oknum TNI berinisial AT dan HB. Disebut-sebut HB sempat dikaitkan dengan kasus yang menghebohkan kasus pembunuhan wartawan di Karo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Wartawan, mesin‑mesin judi tembak ikan tersebut beroperasi di Desa situnggaling, Ergaji,Sp Merek yang keseluruhan nya berada di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
Sementara di daerah yapim dan kedai bersama Jln Sidikalang, Kecamatan Tiga Panah dikelola oleh dua warga sipil berinisial Yepta dan RVN.

Warga setempat mengaku prihatin dengan kembalinya perjudian ini. Permainan judi ini bukan hanya orang dewasa yang terlibat, sejumlah lansia yang warga panggil di daerah Tanah Karo dengan sebutan nini‑nini dan nande‑nande juga terlihat ikut bermain mesin judi tersebut.
“Sudah ada yang terjerat utang gara‑gara main tembak ikan, bahkan ada orang tua yang menghabiskan uang jaminan hari tuanya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap aparat kepolisian bersama pihak TNI segera melakukan pengecekan dan penindakan agar praktik perjudian tidak semakin meluas di tengah masyarakat yang ada Di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan yang di konfirmasi melalui pesan whatsappnya terkait aktivitas perjudian mesin tembak ikan disejumlah lokasi di Karo tidak memberikan respon.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho yang juga dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut juga belum menjawab.

Demikian juga Kasat Reskrim Polresta Karo AKP Aditiya Siagian tidak merespon konfirmasi.(jos)
Poto: Nini-nini dan pemain sedang menikmati permainan judi mesin tembak ikan, yang diduga dikelola dua oknum TNI di Kabupaten Karo.
(Tim)





























