Opek Warga Merbau Diamankan Tim Opsnal Polsek Marbau Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu Seberat 5,80 Gram.

REDAKSI LABUHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:24 WIB

50541 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN BATU UTARA – BaraNewsSumut | Polsek Merbau, Polres Labuhanbatu terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan terbaru, Tim Opsnal Polsek Marbau berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul 01.00 WIB, dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Merbau Ipda. Rico Marthin Sihombing S.H., saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (29/10/2026) malam.

Menurut Ipda Rico Marthin Sihombing, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika yang selama ini meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Merbau menjelaskan, menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Merbau Akp. Jonly H.W. Purba, SH.MH memerintahkan Reskrim bersama anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan.

“Sesuai perintah, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial SHA alias Opek (39) warga Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau. Kabupaten Labuhanbatu Utara,” terang Kanit Reskrim.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polsek Marbau yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Rico Marthin Sihombing bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyergapan saat pelaku sedang di pinggiran rel tepatnya di lingkungan I, Kelurahan Marbau.

Dari hasil penggeledahan terhadap Opek, jelas Kanit Reskrim tidak menemukan barang yang mencurigakan. Namun tak sampai disitu, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah Opek dan ditemukan lima 5 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 5,80 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan plastik klip ukuran kecil, satu unit timbangan elektrik dan satu unit handphone merk Infinix warna silver.

“Berkat gerak cepat dan kerja keras personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Merbau dalam memerangi peredaran narkoba serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” cetus Kanit Reskrim Polsek Merbau.

Polsek Merbau tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap berbagai kasus narkoba yang merusak generasi bangsa.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek  Merbau untuk proses hukum lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (RH)

Berita Terkait

Peti Mati Putih di Gerbang Polrestabes Medan: Keluarga Desak Ekshumasi Kematian Winda Lorenza Gowasa
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan melalui Peralihan Penerbitan Nota
Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Peningkatan Layanan di Terminal Peti Kemas Internasional Belawan
Antisipasi Banjir dan Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Tebing Tinggi Gelar Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Mushola
Sat Reskrim Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama dan Santuni 30 Anak Yatim dalam Program Jumat Berkah
Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Wakapolres Labusel Pimpin Apel Pengecekan Kerangka Dalmas Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Labusel Jumat Keliling di Masjid Amaliah Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas
Lanjutkan Rangkaian Hut ke-62 Partai Golkar, Maruli Siahaan Gelar Bakti Sosial Bagi Ratusan Pemulung, Sopir Angkot, dan Pengemudi Ojek Online

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Peti Mati Putih di Gerbang Polrestabes Medan: Keluarga Desak Ekshumasi Kematian Winda Lorenza Gowasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan melalui Peralihan Penerbitan Nota

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Peningkatan Layanan di Terminal Peti Kemas Internasional Belawan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Sat Reskrim Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama dan Santuni 30 Anak Yatim dalam Program Jumat Berkah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Wakapolres Labusel Pimpin Apel Pengecekan Kerangka Dalmas Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Labusel Jumat Keliling di Masjid Amaliah Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Lanjutkan Rangkaian Hut ke-62 Partai Golkar, Maruli Siahaan Gelar Bakti Sosial Bagi Ratusan Pemulung, Sopir Angkot, dan Pengemudi Ojek Online

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PMT Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Kerja melalui Management Walkthrough di Pelabuhan Kuala Tanjung

Berita Terbaru