LABUHAN BATU UTARA – BaraNewsSumut | Polsek Merbau, Polres Labuhanbatu terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan terbaru, Tim Opsnal Polsek Marbau berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul 01.00 WIB, dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Merbau Ipda. Rico Marthin Sihombing S.H., saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (29/10/2026) malam.
Menurut Ipda Rico Marthin Sihombing, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika yang selama ini meresahkan warga.
Kanit Reskrim Polsek Merbau menjelaskan, menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Merbau Akp. Jonly H.W. Purba, SH.MH memerintahkan Reskrim bersama anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan.
“Sesuai perintah, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial SHA alias Opek (39) warga Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau. Kabupaten Labuhanbatu Utara,” terang Kanit Reskrim.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polsek Marbau yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Rico Marthin Sihombing bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyergapan saat pelaku sedang di pinggiran rel tepatnya di lingkungan I, Kelurahan Marbau.
Dari hasil penggeledahan terhadap Opek, jelas Kanit Reskrim tidak menemukan barang yang mencurigakan. Namun tak sampai disitu, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah Opek dan ditemukan lima 5 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 5,80 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan plastik klip ukuran kecil, satu unit timbangan elektrik dan satu unit handphone merk Infinix warna silver.
“Berkat gerak cepat dan kerja keras personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Merbau dalam memerangi peredaran narkoba serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” cetus Kanit Reskrim Polsek Merbau.
Polsek Merbau tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap berbagai kasus narkoba yang merusak generasi bangsa.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Merbau untuk proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (RH)





























