MEDAN – Ironi penegakan hukum kembali terjadi di jantung pemasyarakatan. Seorang yang seharusnya menjadi penjaga narapidana justru berbalik menjadi pengedar. Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan berinisial ES (34) karena menjadi kurir narkoba dalam jumlah besar.
ES diamankan petugas saat hendak menaiki mobilnya di area parkir sebuah hotel di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis baru.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yang tidak sedikit, yakni 599 vape berisi narkoba bermerek Netflix. Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, barang haram tersebut disimpan pelaku di dalam dua buah tas yang di dalamnya terdapat tiga plastik besar untuk mengemas vape narkoba tersebut.
“Dari pelaku kami sita dua tas yang di dalamnya berisi tiga plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 buah, namun 1 buah digunakan pelaku sehingga tersisa 599 vape narkoba bermerek Netflix,” kata Rafli dalam keterangannya pada Senin, 2 November.
Fakta di lapangan mengungkap, aksi ES bukan yang pertama. Sebelum diringkus pada Rabu, 28 Oktober lalu, ES tercatat pernah mengantarkan 50 vape narkoba serupa ke wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Peran sebagai kurir itu dilakoninya dengan iming-iming upah yang fantastis.
“Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga. Namun, kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” ujar Rafli.
Polisi menyebut, ratusan vape narkoba itu diperoleh ES dari seorang pemasok berinisial AL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Pihak kepolisian memastikan akan memburu pemasok tersebut hingga tertangkap.
“Kami pastikan AL akan kami ringkus,” ucapnya.
Kasus ini sekaligus menampar wajah institusi pemasyarakatan. Keterlibatan oknum pegawai lapas sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba menunjukkan rapuhnya sistem pengawasan internal. Untuk itu, Rafli menegaskan pihaknya masih mendalami status kepegawaian ES di Lapas Kelas I Medan dan telah berkoordinasi intensif dengan pihak lapas.
Meski hasil pemeriksaan sementara mengklaim barang tersebut tidak diedarkan ke dalam lapas, polisi tidak serta merta percaya. Apalagi, hasil tes urine menunjukkan ES positif sebagai pengguna narkoba, yang memperkuat dugaan keterlibatannya tidak sekadar sebagai kurir.
“Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” pungkasnya. (*)




























