Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Seluruh Personel Pakai Vape

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 06:31 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Polda Sumatera Utara dan jajaran akan menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, mengenai larangan penggunaan rokok elektrik atau Vape.

Kapolda Sumut . Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengatakan akan menyampaikan larangan rokok elektrik ke jajarannya di Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, akan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk menjalankan langsung arahan Kapolri.

Selain itu, dalam apel juga akan disampaikan, sehingga seluruh anggota baik Polri, dan ASN Polri mengikuti edaran.

Menurutnya, Polri akan menjadi garda terdepan dalam penggunaan rokok elektrik.

“Tentu. Kita akan tegak lurus melaksanakan perintah. Dalam apel pagi akan saya sampaikan dengan Provost. Nanti teman-teman Provost, dan jajaran akan melaksanakan ketertiban tersebut. Kita Polri sebagai lini terdepan,”kata Kapolda Sumut, Irjen Sonny Irawan, Senin (2/11/2026).

Kapolda Sumut menyampaikan larangan penggunaan Vape merupakan terobosan baru.

Sebab, narkoba saat ini berubah bentuk dari sebelumnya berbentuk padat, menjadi cair, yang ditambah aroma buah-buahan, dan sebagainya.

Kemudian, narkoba cair juga sulit terdeteksi jika hanya mengandalkan aroma, dan asap. Sehingga apa surat edaran Kapolri mengenai Vape dirasa cukup tepat.

Apalagi saat ini peredaran liquid mengandung narkotika begitu masif, meski terus diberantas.

“Kejahatan ini bayang-bayang peradaban karena kalau dulu kita melihat narkoba dalam bentuk padat, sekarang dalam bentuk cair. Salah satunya menggunakan Vape, dimasukkan cairan sehingga tanpa diketahui petugas, tanpa diketahui masyarakat itu narkoba,” ujarnya.(AVID/rel)

Berita Terkait

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi
Ketulusan di Tengah Warga: Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Alirkan Hangatnya Kepedulian dan Gizi Sehat untuk Sesama
kasat Lantas AKP Andi Barus Edukasi Kamseltibcarlantas Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Pelajar Pererat Hubungan Polri Pelajar dan Tenaga Pendidik
Antisipasi Musim Hujan, Bapas Kelas I Medan Gelar Kerja Bakti Bersama Klien Pemasyarakatan
Utamakan Kepentingan Terbaik Anak, Bapas Medan Berhasil Memfasilitasi Mediasi Kasus ABH di Polsek Medan Area
Komitmen Lindungi Hak Anak, Bapas Kelas I Medan Kawal Ketat Pendampingan dan Litmas ABH di Polres Tanjungbalai
SP-3 Terbit! Tembok Gang Anggrek Terancam Dibongkar Paksa
Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP dan Setujui 29 Usulan Litmas

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 02:56 WIB

Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba

Rabu, 4 November 2026 - 00:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Lintas‑Provinsi

Selasa, 3 November 2026 - 20:04 WIB

Lapas Kelas IIA Pancur Batu Pererat Silaturahmi Perkuat Koordinasi Ikuti Pertemuan Bersama Wamen Imipas Virtual Zoom

Selasa, 3 November 2026 - 16:32 WIB

Tiga Polisi Positif Sabu di Anambas Hanya Didemosi, Sanksi Ringan Dipertanyakan

Selasa, 3 November 2026 - 13:35 WIB

Eks Calon Bupati Deli Serdang Diduga Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta untuk Danai Demo Jakarta

Senin, 2 November 2026 - 22:55 WIB

Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp20 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Merek Karo, Warga Tagih Nyali Kapolres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:21 WIB

Lapas Pancur Batu Komitmen Bangun Budaya Hidup Bersih Peduli Lingkungan Perkuat Gotong Royong Kontribusi Nyata Pemasyarakatan Bagi Masyarakat

Berita Terbaru