MEDAN —
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan pemenuhan hak bagi warga binaan.
Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Bapas Kelas I Medan, Selasa (3/11).
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP dan dihadiri oleh seluruh anggota tim. Agenda utama sidang kali ini adalah membahas dan mengevaluasi sebanyak 29 usulan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), yang mencakup usulan program integrasi narapidana serta penanganan perkara peradilan anak.
Melalui proses verifikasi yang ketat, objektif, dan transparan, seluruh anggota sidang sepakat untuk menyetujui ke-29 usulan Litmas tersebut. Persetujuan ini diberikan setelah mempertimbangkan aspek pembinaan, perkembangan perilaku klien, serta jaminan dari penjamin dan keluarga.
Kepala Bapas Kelas I Medan menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan krusial dalam sistem pemasyarakatan. Sidang ini berfungsi untuk memastikan setiap rekomendasi yang diberikan Bapas benar-benar akurat dan berorientasi pada kepentingan terbaik klien pemasyarakatan, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum.
Pelaksanaan sidang berlangsung secara tertib, lancar, dan tetap mematuhi protokol yang berlaku. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bapas Kelas I Medan berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme, objektivitas, serta kualitas pelayanan, guna mendukung kelancaran proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.
(AVID/rel)





























