​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 11:16 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara bergerak cepat menyikapi penangkapan seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

​Langkah cepat ini diawali dari ketidakhadiran ES selama dua hari berturut-turut tanpa keterangan. Guna memastikan kondisi yang bersangkutan, pihak Lapas Kelas I Medan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan memperoleh informasi bahwa ES telah diamankan oleh Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk memverifikasi kebenaran informasi sekaligus berkoordinasi secara langsung dengan jajaran penyidik. Kehadiran tim di kepolisian juga menunjukkan komitmen institusi untuk bersikap kooperatif serta siap menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan guna kepentingan penyidikan maupun pengembangan perkara.

​Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh jajaran berkomitmen penuh mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

​“Pimpinan dan seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara mendukung penuh proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh pihak kepolisian. Kami menghormati kewenangan penyidik dalam menangani perkara ini dan siap memberikan dukungan berupa data maupun informasi yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kakanwil.

​Kakanwil juga kembali mengingatkan seluruh pegawai pemasyarakatan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta taat pada hukum dan kode etik dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

​“Kami menegaskan bahwa setiap pegawai harus senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

​Kendati demikian, pihak Kanwil Ditjenpas Sumut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian hukum kepada aparat penegak hukum.

​“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Kami berharap proses ini dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

​Melalui langkah proaktif ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara membuktikan komitmen nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan serta memperkuat sinergi yang solid dengan aparat penegak hukum.

Seluruh perkembangan penanganan perkara ini akan terus dipantau untuk kemudian ditindaklanjuti dengan langkah administratif kepegawaian sesuai prosedur yang berlaku. (AVID/rel)

Berita Terkait

​Tingkatkan Literasi WBP, Lapas Kelas I Medan Gelar Ujian Akhir Program Pengentasan Buta Huruf
Maruli Siahaan Fasilitasi Wisata Rohani 95 Anak Sekolah Minggu HKBP Tanjung Mulia ke Hillpark Sibolangit
Ketulusan di Tengah Warga: Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Alirkan Hangatnya Kepedulian dan Gizi Sehat untuk Sesama
kasat Lantas AKP Andi Barus Edukasi Kamseltibcarlantas Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Pelajar Pererat Hubungan Polri Pelajar dan Tenaga Pendidik
Antisipasi Musim Hujan, Bapas Kelas I Medan Gelar Kerja Bakti Bersama Klien Pemasyarakatan
Utamakan Kepentingan Terbaik Anak, Bapas Medan Berhasil Memfasilitasi Mediasi Kasus ABH di Polsek Medan Area
Komitmen Lindungi Hak Anak, Bapas Kelas I Medan Kawal Ketat Pendampingan dan Litmas ABH di Polres Tanjungbalai
SP-3 Terbit! Tembok Gang Anggrek Terancam Dibongkar Paksa

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:56 WIB

Gerebek Rumah di Cakranegara, Polda NTB Amankan Bandar Sabu 2 Kg dan Ratusan Ekstasi

Rabu, 4 November 2026 - 09:22 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Personel Siaga Atur Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik Strategis

Rabu, 4 November 2026 - 00:12 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Sambut Baik Arahan Wamen Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Jaga Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 23:42 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Tekankan Kebersihan Tanggung Jawab Bersama dan Budaya Hidup Bersih Gotong Royong Berkelanjutan

Selasa, 3 November 2026 - 23:26 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Sebut Imipas Peduli Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 23:06 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Penguatan Pengamanan dan Intelijen Tingkatkan Kewaspadaan Jajaran

Selasa, 3 November 2026 - 22:49 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Pimpin Briefing Persiapan Hari Bhakti Kemenimipas ke-2 dan Program Sapa Kasih

Selasa, 3 November 2026 - 21:34 WIB

Bapas Palangka Raya Dukung BETANG KIPAS, Perkuat Pembimbingan Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Berita Terbaru