Polresta Deli Serdang Gempur Sarang Narkoba, 57 Tersangka dan Puluhan Kilogram Sabu serta Ganja Disita

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 02:58 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG – Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika ditunjukkan Polresta Deli Serdang melalui operasi masif yang berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti dalam jumlah fantastis.

Operasi yang diberi sandi Operasi Sarang Narkoba tersebut digelar secara serentak di sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai basis peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Hasilnya, sebanyak 57 orang tersangka berhasil diamankan dengan peran yang berbeda-beda, terdiri dari 12 orang bandar, 9 orang pengedar, dan 36 orang pengguna.

Tidak tanggung-tanggung, dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram dan ganja seberat 24 kilogram. Jumlah tersebut dinilai sebagai salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Sumatera Utara dalam beberapa bulan terakhir dan menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si, yang memimpin langsung press release pengungkapan kasus tersebut, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Ia didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari perang besar melawan narkoba yang menjadi atensi serius kepolisian. Pola penindakan dilakukan dengan memetakan sarang-sarang narkoba, melakukan penggerebekan, hingga pengembangan jaringan untuk membongkar bandar di atasnya.

Pengungkapan puluhan kilogram sabu dan ganja tersebut dipaparkan kepada publik dalam press release yang digelar pada Kamis, 30 Oktober 2026 di Mapolresta Deli Serdang. Para tersangka yang diamankan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melanjutkan operasi serupa secara berkelanjutan demi menyelamatkan masa depan bangsa, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba yang merusak. (*)

Berita Terkait

Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Lintas‑Provinsi
Lapas Kelas IIA Pancur Batu Pererat Silaturahmi Perkuat Koordinasi Ikuti Pertemuan Bersama Wamen Imipas Virtual Zoom
Tiga Polisi Positif Sabu di Anambas Hanya Didemosi, Sanksi Ringan Dipertanyakan
Eks Calon Bupati Deli Serdang Diduga Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta untuk Danai Demo Jakarta
Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp20 Juta
Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Merek Karo, Warga Tagih Nyali Kapolres
Lapas Pancur Batu Komitmen Bangun Budaya Hidup Bersih Peduli Lingkungan Perkuat Gotong Royong Kontribusi Nyata Pemasyarakatan Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 02:58 WIB

Polresta Deli Serdang Gempur Sarang Narkoba, 57 Tersangka dan Puluhan Kilogram Sabu serta Ganja Disita

Rabu, 4 November 2026 - 02:56 WIB

Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba

Selasa, 3 November 2026 - 16:32 WIB

Tiga Polisi Positif Sabu di Anambas Hanya Didemosi, Sanksi Ringan Dipertanyakan

Selasa, 3 November 2026 - 13:35 WIB

Eks Calon Bupati Deli Serdang Diduga Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta untuk Danai Demo Jakarta

Senin, 2 November 2026 - 22:55 WIB

Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp20 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Merek Karo, Warga Tagih Nyali Kapolres

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Opek Warga Merbau Diamankan Tim Opsnal Polsek Marbau Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu Seberat 5,80 Gram.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Truk Tangki Modifikasi Jadi Alat Angkut BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Sopir di Jalan Medan-Binjai

Berita Terbaru