03/11/2026
BARANEWSSUMUT.COM-Palangka Raya Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Tubagus M. Chaidir, memaparkan konsep tata kelola “BETANG KIPAS” sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pembimbingan kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapas Kelas I Palangka Raya, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini turut diikuti oleh Bapas Kelas II Sampit, Bapas Kelas II Muara Teweh, dan Bapas Kelas II Pangkalan Bun secara daring melalui Zoom Meeting.
BETANG KIPAS diperkenalkan sebagai konsep “bengkel berjalan” berbasis jejaring yang menghubungkan klien dengan berbagai sumber daya kompetensi melalui kolaborasi ekosistem pentahelix. Konsep ini dirancang untuk membuka akses yang lebih luas bagi klien dalam mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kapasitas diri.
Ekosistem pentahelix tersebut melibatkan lima unsur utama, yakni pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat atau LSM, serta media. Melalui sinergi lintas sektor ini, Klien Pemasyarakatan diharapkan memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan, mengembangkan kompetensi, hingga mendapatkan peluang kerja maupun merintis usaha mandiri.
Lebih lanjut, tata kelola BETANG KIPAS mengintegrasikan seluruh tahapan pembimbingan kemandirian secara sistematis dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, Bapas berperan sebagai pelaksana teknis pembimbingan, sementara Griya Abhipraya menjadi wadah kolaborasi untuk mendukung pengembangan keterampilan, pemberdayaan, dan peningkatan kemandirian klien.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan konsep BETANG KIPAS sebagai inovasi dalam memperkuat program pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan.
“Bapas Palangka Raya mendukung penuh pelaksanaan BETANG KIPAS sebagai upaya memperkuat pembimbingan kemandirian klien,” ungkap Theo Adrianus.
Melalui implementasi BETANG KIPAS, pembimbingan Klien Pemasyarakatan diharapkan tidak hanya berfokus pada pengembangan keterampilan, tetapi juga mampu membuka akses terhadap penghidupan yang layak dan kemandirian ekonomi.
Dengan demikian, klien dapat lebih siap berintegrasi kembali ke tengah masyarakat serta meminimalkan risiko pengulangan tindak pidana, Tegasnya.
#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #Hensah #TheoAdrianus #BapasPalangkaRaya
(***)





























