Medan-
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan membahas dan mengevaluasi usulan terkait program integrasi klien dewasa serta rekomendasi penanganan perkara anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sidang tersebut, dibahas satu klien dewasa yang diusulkan untuk pencabutan program integrasi, satu klien anak yang masih menjalani upaya diversi, satu klien anak yang berhasil mencapai kesepakatan diversi, serta satu klien anak yang direkomendasikan untuk menjalani pelayanan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Bapas Kelas I Medan terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam proses penyelesaian perkara.(AVID/rel)





























