Bapas Palangka Raya Perkuat Sinergi Penanganan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum

YENI ERIKAH

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:02 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

22/10/2026

BARANEWSSUMUT.COM-Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proses penanganan perkara anak berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, Rabu (21/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum, orang tua, serta penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah. Perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam perkara tersebut, korban merupakan seorang anak perempuan berusia 9 tahun, sementara anak yang diduga terlibat sebagai pelaku masing-masing berusia 13 dan 14 tahun. Mengingat perkara ini melibatkan anak, proses penanganannya harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Penerapan ketentuan SPPA menjadi hal penting untuk memastikan seluruh tahapan proses hukum tetap menghormati hak-hak anak, memperhatikan kondisi dan kebutuhan mereka, serta memberikan perlindungan sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, penanganan perkara juga perlu mempertimbangkan aspek psikologis dan sosial anak agar proses hukum tidak mengabaikan tumbuh kembang serta masa depan mereka.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya menegaskan bahwa penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap langkah penanganan perlu mengedepankan pemenuhan hak anak, memperhatikan kondisi psikologis, serta memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.

Melalui koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Bapas Kelas I Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana anak yang berorientasi pada perlindungan anak, pemenuhan hak-hak anak, serta penanganan perkara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Ungkapnya.

#BapasPalangkaRaya #Pemasyarakatan #AnakBerhadapanDenganHukum #SPPA #PerlindunganAnak

(***)

Berita Terkait

Tim Audit Baharkam Polri Tuntaskan Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang*
Kapolsek Air Putih Hadiri Wirid Yasin Jemaah Al-Ikhlas, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Rutan Tanjung Gelar Kebaktian Rutin Perkuat Iman dan Harapan Warga Binaan Nasrani
Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim di Musholla Polres
Karutan Tanjung Raymon Andika Girsang Hadiri FGD Kelayan Binter di LPKA Martapura
Polsek Air Putih Tangani Kasus Pencurian Kabel Tower SUTET PLN di Sei Suka, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Tingkatkan Keamanan Pariwisata Nasional, Ditpamobvit Baharkam Polri dan Kementerian Pariwisata Perkuat Kolaborasi Sistem Manajemen Keselamatan*
Bertemu Pengusaha Jalan Asahan, Wali Kota Tanjungbalai Ajak Kolabosari Bangun Kawasan Heritage Jalan Asahan Yang Lebih Berwarna, Indah, Tertata Rapi, Bersih dan Tertib

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Rekomendasi Pembimbingan dan Pentelesaian Perkara Anak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Kunjungi Rutan Tanjung Pura, Insan Pers Acungi Jempol Pembinaan Pangan Berbasis Humanis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Raih Penghargaan Terbaik Impementasi Full CMS Pada KPPN Medan I Award 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Tanker Mongolia Bermuatan Ribuan Kilogram Narkoba Digiring ke Belawan, Kapolri Dijadwalkan Turun Langsung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Berita Terbaru