KPK Jelaskan Alasan Belum Panggil Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Proyek Jalan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:45 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam perkara dugaan suap proyek jalan di wilayah tersebut. Menurut KPK, hingga saat ini tidak ada saksi yang menyebut nama sang gubernur selama proses penyidikan berlangsung.

“Kenapa saat penyidikan tidak dipanggil? Ini karena bisa saja saksi-saksi yang kami periksa tidak menyebutkan namanya atau tidak mengungkapkan keterkaitannya dengan perkara yang sedang kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Asep menegaskan, KPK tidak dapat serta-merta memanggil seseorang tanpa dasar hukum yang kuat. Setiap pemanggilan, kata dia, harus didasarkan pada keterangan, bukti awal, atau petunjuk yang relevan sesuai dengan tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak boleh memanggil orang tanpa ada bukti pendukung. Kalau di pengadilan itu biasa terjadi, majelis hakim bisa meminta terdakwa atau saksi untuk dihadirkan. Itu bisa disebut sebagai fakta baru,” katanya.

KPK saat ini masih menunggu perkembangan persidangan sebelum menentukan langkah lanjutan. Lembaga antikorupsi itu menyatakan akan mencermati dinamika di persidangan, termasuk bila nantinya majelis hakim atau jaksa meminta pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak tertentu.

“Kami juga menunggu nanti setelah dipanggil oleh majelis, kemudian kami ikuti seperti apa keterangan yang diharapkan oleh majelis,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Mereka adalah Kepala Dinas nonaktif Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen pada Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto; Direktur Utama PT Duta Nusa Gemilang, M Akhirun Efendi Siregar; serta Direktur PT Rumah Negeri, M Rayhan Dalusmi Pilang.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp231 juta. Namun, jumlah tersebut dinilai hanya sisa dari pembagian dana suap yang telah berlangsung sebelumnya.

KPK menduga para pemberi suap menjanjikan komisi antara 10 hingga 20 persen dari nilai proyek. Total nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar, sementara dana yang disiapkan untuk suap disebut mencapai Rp46 miliar. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa Aek Nabara Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 486 Juta
KPK Periksa 16 Saksi Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Pakar Antikorupsi Nilai KPK Keliru Tak Panggil Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Rektor USU Terseret Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang
KPK Ultimatum Akan Hadirkan Paksa Rektor USU Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumut
SNI Bawa Aspirasi Rembug Nasional ke Istana, Tekankan Penolakan PBB Laut dan Kapal Asing
Dua Mantan Pejabat BUMN Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Kapal Senilai Rp135 Miliar
Kakorlantas Tegas: Anggota Terbukti Pungli, Saya Copot Hari Itu Juga!

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Polsek Berastagi Sambangi Koramil 03/BT, Wujud Sinergi di HUT ke-80 TNI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Polsek Mardingding Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Lau Baleng

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Hadiri Pelantikan WKI,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Teriakan Berantas Pekat di Karo Diduga Hanya Politik Mafia Dari Luar Daerah Untuk Kuasai Putaran Narkotika di Kabupaten Karo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Sambut Hari Jadi ke-74, Humas Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Ikut Lomba Video Bertema Polri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Tangkap Residivis Narkoba di Kabanjahe, Polisi Temukan Sabu Disimpan di Rumah

Berita Terbaru