KPK Ultimatum Akan Hadirkan Paksa Rektor USU Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumut

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 21:25 WIB

501,238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menghadirkan secara paksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan itu terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang sebelumnya diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Johannis Tannak, menyampaikan hal itu usai menghadiri diskusi bertema penguatan sinergi dan kolaborasi antikorupsi di Gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa (30/9/2025).

“Kalau tidak hadir sudah dipanggil, maka dipanggil kedua kali. Tidak hadir lagi, dipanggil ketiga kali. Kalau masih tidak hadir, ya ikuti KUHAP, upaya paksa,” tegas Johannis kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor USU sebelumnya sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut, namun tidak hadir tanpa keterangan. KPK tidak merinci alasan ketidakhadiran Muryanto, namun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menggunakan mekanisme hukum jika pemanggilan terus diabaikan.

Kasus ini sendiri bermula dari dua kali operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan di Sumut. Hasil OTT itu menyeret lima orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Dinas PUPR dan penyedia jasa konstruksi.

Lima tersangka yang sudah diumumkan KPK pada 28 Juni 2025 antara lain:

  1. Topan Obaja Putra Ginting – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
  2. Rasuli Efendi Siregar – PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut
  3. Heliyanto – PPK dari instansi terkait
  4. Muhammad Akhirun Piliang – Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup
  5. Muhammad Rayhan Dulasmi – Direktur PT Rona Mora

Total nilai proyek dalam kasus ini mencapai Rp 231,8 miliar. Proyek tersebut diduga penuh rekayasa dan tidak sesuai spesifikasi.

Dua dari lima tersangka, yakni Akhirun dan Rayhan, telah mulai menjalani persidangan di PN Medan pada Rabu (17/9/2025). Sepekan kemudian, sidang lanjutan digelar dengan mendengarkan keterangan tiga saksi kunci dari Dinas PUPR Sumut.

Jaksa menghadirkan saksi Andi Junaidi Lubis (petugas keamanan UPTD Gunung Tua), Muhammad Haldun (Sekretaris PUPR Sumut), dan Edison Pardamean (Kasi Perencanaan Dinas PUPR Sumut).

KPK menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut menyusul bukti-bukti baru yang ditemukan. Rektor USU dinilai memiliki informasi krusial berkaitan dengan aliran komunikasi maupun pengambilan keputusan dalam proyek tersebut.

Jika dalam pemanggilan berikutnya Muryanto Amin tetap tidak hadir, proses hukum akan tetap berjalan dengan langkah tegas. (*)

Berita Terkait

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BBM Subsidi di Medan Polonia
IMM Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kejari Tangani Kasus Tipikor di Berbagai Instansi
Kejari Deliserdang Eksekusi Rp7 Miliar Uang Pengganti Korupsi Dua Terpidana
Terdakwa Akui Bertemu Gubernur Sumut Sebelum PT DNG Menangkan Tender Proyek Jalan di Paluta
Direktur PT Dalihan Na Tolu Akui Serahkan Uang Rp 50 Juta kepada Mantan Kadis PUPR Sumut
Kejati Sumut Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal PT Pelindo
Kejati Sumut Tahan Dua Mantan Pejabat BPN Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Lahan Perkebunan
Dua Jaksa di Samosir Diduga Terima Suap Rp20 Juta, Kejati Sumut Lakukan Pemeriksaan Internal

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:48 WIB

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

Jumat, 14 November 2025 - 23:10 WIB

Residivis Kasus Narkoba di Karo Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu

Kamis, 13 November 2025 - 00:56 WIB

Bupati Karo Resmi Lantik 42 Pejabat Administrator Dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Kamis, 13 November 2025 - 00:52 WIB

Ketua TP-PKK Karo Tinjau Pelaksanaan Lomba Posyandu di Desa Juhar Tarigan

Rabu, 12 November 2025 - 01:17 WIB

Heboh di Media Sosial, Oknum ASN Karo Diduga Terekam Mesra dengan Wanita di Hotel

Selasa, 11 November 2025 - 17:04 WIB

Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat, Bupati Karo: Kobarkan Semangat Juang Para Pahlawan di Era Saat ini

Minggu, 9 November 2025 - 21:49 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Razia, 18 Orang Diamankan di Lokasi Diduga Praktik Prostitusi

Minggu, 9 November 2025 - 20:15 WIB

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jering, Warga Desa Jandi Meriah Geger

Berita Terbaru

KARO

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:48 WIB