Pakar Antikorupsi Nilai KPK Keliru Tak Panggil Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Proyek Jalan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:41 WIB

501,156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di wilayah tersebut sebagai keputusan yang keliru.

Menurut Herdiansyah, absennya nama Bobby dalam dakwaan atau dalam sidang bukan alasan yang cukup untuk tidak melakukan pemanggilan. Ia menilai, dalam konteks ini, yang seharusnya menjadi fokus adalah posisi dan relasi kuasa kepala daerah terhadap para pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keliru kalau KPK menjadikan alasan belum disebutnya nama Bobby sebagai dasar untuk tidak melakukan pemanggilan. Padahal yang perlu dipotret adalah relasi kuasa yang terjadi,” kata Herdiansyah dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pejabat yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, lanjut dia, merupakan bawahan langsung Gubernur. Herdiansyah menegaskan, klarifikasi dari kepala daerah menjadi hal yang penting dalam upaya penegakan hukum dan pengungkapan secara menyeluruh.

“Beberapa orang yang ditangkap itu secara hirarki berada di bawah pimpinan Bobby Nasution. KPK perlu mengklarifikasi apakah tindakan mereka dilakukan sepengetahuan gubernur atau tidak,” ujarnya.

Lebih jauh, Herdiansyah juga menyoroti adanya kedekatan politik yang menurutnya turut membentuk konteks penting dalam perkara tersebut. Ia menyebut salah satu tersangka, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan, memiliki hubungan politik yang dekat dengan Bobby sejak keduanya masih berada dalam lingkup Pemerintah Kota Medan.

“Topan adalah orang dekat Bobby sejak masih di Medan. Pernah jadi Penjabat Sekda, dan sekarang menjabat Kadis PUPR. Relasi dan kedekatan ini harus dilihat sebagai bagian dari proses penelusuran fakta,” kata Herdiansyah.

Ia menambahkan, terdapat dua alasan utama yang seharusnya cukup bagi KPK untuk meminta klarifikasi dari Gubernur. Pertama, posisi para tersangka sebagai bawahan langsung dalam struktur pemerintahan. Kedua, adanya relasi politik antara kepala daerah dan pejabat yang terlibat.

“Jadi, tidak bisa hanya beralasan bahwa nama Bobby tidak disebut-sebut dalam sidang, lalu KPK tidak memanggilnya. Itu keliru. Relasi kuasa dan genealogi politik semestinya menjadi bagian dari pertimbangan utama,” katanya.

Herdiansyah menegaskan, pemanggilan kepala daerah oleh KPK merupakan hal yang lumrah dalam proses hukum, dan tidak perlu disikapi secara politis. Ia justru menilai, jika KPK terus menahan diri tanpa alasan yang memadai, hal itu justru dapat memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Tidak perlu ditabukan. Pemanggilan gubernur itu hal biasa saja. Justru kalau KPK terus beralasan seperti sekarang, publik akan bertanya-tanya, ada apa dengan KPK?” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan belum memanggil Gubernur Sumut karena belum ditemukan keterkaitan langsung dalam konstruksi perkara sementara. Namun, lembaga antirasuah itu menyebut tidak menutup kemungkinan pemeriksaan dilakukan apabila bukti mengarah ke keterlibatan pihak lain. (*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Jaksa di Tanjungbalai ke Kejagung RI
KPK Periksa 16 Saksi Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Jelaskan Alasan Belum Panggil Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Rektor USU Terseret Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang
KPK Ultimatum Akan Hadirkan Paksa Rektor USU Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumut
SNI Bawa Aspirasi Rembug Nasional ke Istana, Tekankan Penolakan PBB Laut dan Kapal Asing
Kakorlantas Tegas: Anggota Terbukti Pungli, Saya Copot Hari Itu Juga!
Pengamat : Secara Hukum Budi Arie Tidak Terbukti Terlibat Dalam Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:48 WIB

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

Jumat, 14 November 2025 - 23:10 WIB

Residivis Kasus Narkoba di Karo Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu

Kamis, 13 November 2025 - 00:56 WIB

Bupati Karo Resmi Lantik 42 Pejabat Administrator Dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Kamis, 13 November 2025 - 00:52 WIB

Ketua TP-PKK Karo Tinjau Pelaksanaan Lomba Posyandu di Desa Juhar Tarigan

Rabu, 12 November 2025 - 01:17 WIB

Heboh di Media Sosial, Oknum ASN Karo Diduga Terekam Mesra dengan Wanita di Hotel

Selasa, 11 November 2025 - 17:04 WIB

Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat, Bupati Karo: Kobarkan Semangat Juang Para Pahlawan di Era Saat ini

Minggu, 9 November 2025 - 21:49 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Razia, 18 Orang Diamankan di Lokasi Diduga Praktik Prostitusi

Minggu, 9 November 2025 - 20:15 WIB

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jering, Warga Desa Jandi Meriah Geger

Berita Terbaru

KARO

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:48 WIB