Polres Tanah Karo Tangkap Petani Simpan Ganja Siap Edar di Simpang Empat

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:48 WIB

50926 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial RDB (25), warga Desa Nangbelawan yang berprofesi sebagai petani, atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah kontrakan tersangka di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal dugaan peredaran narkoba di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti ganja yang sudah dikemas dan diduga siap untuk diedarkan. “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus besar ganja kering seberat 190 gram netto, 19 amp ganja kering dengan berat total 27,19 gram, 13 lembar potongan kertas koran, uang tunai Rp20.000, satu tas selempang warna hitam, serta 1 unit handphone Android merk Infinix,” ujar Kapolres, Kamis (2/10) pagi di Mapolres.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDB mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Kami akan tindak tegas setiap pelaku demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, RDB dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (RED)

Berita Terkait

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu
Residivis Narkotika di Karo Kembali Ditangkap, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Sabun
Residivis Kasus Narkoba di Karo Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu
Bupati Karo Resmi Lantik 42 Pejabat Administrator Dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
Ketua TP-PKK Karo Tinjau Pelaksanaan Lomba Posyandu di Desa Juhar Tarigan
Heboh di Media Sosial, Oknum ASN Karo Diduga Terekam Mesra dengan Wanita di Hotel
Polres Labuhanbatu Tangkap Sepasang Pelaku Pembawa Sabu, Belasan Gram Barang Bukti Diamankan
Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat, Bupati Karo: Kobarkan Semangat Juang Para Pahlawan di Era Saat ini

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:48 WIB

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

Jumat, 14 November 2025 - 23:10 WIB

Residivis Kasus Narkoba di Karo Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu

Kamis, 13 November 2025 - 00:56 WIB

Bupati Karo Resmi Lantik 42 Pejabat Administrator Dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Kamis, 13 November 2025 - 00:52 WIB

Ketua TP-PKK Karo Tinjau Pelaksanaan Lomba Posyandu di Desa Juhar Tarigan

Rabu, 12 November 2025 - 01:17 WIB

Heboh di Media Sosial, Oknum ASN Karo Diduga Terekam Mesra dengan Wanita di Hotel

Selasa, 11 November 2025 - 17:04 WIB

Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat, Bupati Karo: Kobarkan Semangat Juang Para Pahlawan di Era Saat ini

Minggu, 9 November 2025 - 21:49 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Razia, 18 Orang Diamankan di Lokasi Diduga Praktik Prostitusi

Minggu, 9 November 2025 - 20:15 WIB

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jering, Warga Desa Jandi Meriah Geger

Berita Terbaru

KARO

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:48 WIB