Binjai — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial UG diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK berinisial S di Kota Binjai, Sumatera Utara. Kasus ini resmi dilaporkan pada Agustus 2025.
Kepala Unit Reskrim Polsek Binjai, AKP Hizkia Siagian, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan terjadi pada Januari 2025 ketika korban menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai.
“Jadi salah satu PNS itu melakukan pelecehan. Kemarin terlapor (UG) sudah diperiksa satu kali,” kata Hizkia kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hizkia menambahkan, korban juga telah dimintai keterangan. Namun, proses penyelidikan masih terkendala karena beberapa saksi, termasuk teman-teman korban, belum dapat dimintai keterangan. “Saat ini penyidik masih berupaya untuk memverifikasi dan memfaktakan apa yang dialami korban,” ujarnya.
AKP Hizkia berharap saksi-saksi dapat bersikap kooperatif agar kasus ini dapat segera terungkap.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang PNS dan siswi SMK, sehingga proses penyelidikan ditangani secara hati-hati untuk memastikan kebenaran fakta di lapangan. (*)

































