Modus Pinjam Ponsel, Perempuan di Medan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur HP

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

50842 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Seorang perempuan muda bernama Syarida (31) ditangkap aparat Polsek Medan Baru usai menipu dan membawa kabur ponsel milik pengemudi ojek online (ojol) bernama Sugito (59). Aksi penipuan itu dilakukan dengan modus berpura-pura kehabisan token listrik, dan meminjam ponsel korban untuk “menghubungi kakak”.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/09/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Pelaku awalnya pesan ojek dan minta diantar ke kawasan Titi Kuning. Alasannya mau minta uang token listrik ke kakaknya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, Kamis (25/09) siang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di tengah perjalanan, gelagat mencurigakan mulai muncul. Syarida sempat mengubah-ubah tujuan dengan dalih lupa lokasi pasti rumah sang kakak. Tak hanya itu, ia juga sempat meminta uang tunai sebesar Rp30.000 kepada korban, dengan janji akan segera menggantinya.

Sampai akhirnya, korban menuruti permintaan pelaku dan mengantarnya ke Jalan Karang Sari, Gang Bengkok, Kecamatan Medan Polonia. Di depan salah satu rumah, pelaku kembali beraksi.

“Dia bilang mau telepon kakaknya sebentar. Tapi setelah dikasih ponsel, pelaku langsung kabur dari lokasi,” kata Poltak.

Korban yang menunggu cukup lama di depan rumah mulai sadar bahwa dirinya telah ditipu. Ia mencoba mencari pelaku di sekitar lokasi, tapi tak membuahkan hasil. Sugito kemudian menghubungi teman-teman sesama driver ojol dan meminta bantuan.

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim patroli Polsek Medan Baru yang tengah berkeliling melihat adanya kerumunan pengemudi ojol. Setelah mendapat cerita langsung dari korban, polisi dan para pengemudi segera bergerak melacak keberadaan pelaku.

“Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pelaku berhasil diamankan di rumah salah satu warga. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” jelas Poltak.

Saat diperiksa, Syarida mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku bahwa ponsel korban jenis Redmi 9A sudah diberikan kepada temannya. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan pelaku melakukan penipuan serupa sebelumnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Syarida kini ditahan di Mapolsek Medan Baru dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Kami ingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama terhadap modus-modus penipuan yang tampaknya sepele tetapi bisa merugikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tersangka Diduga Membawa Pisau, Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul Desak Polrestabes Medan Hentikan Kasus Balik dari Pelaku Pencurian yang Diamankan Korban
Rutan Kelas I Medan Tebar Manfaat di IMIPAS PEDULI 2025: Kesehatan, Donor Darah, hingga Bansos
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BBM Subsidi di Medan Polonia
Prajurit TNI Divonis 3 Bulan Penjara karena Curi Kotak Infaq di Bandara Kualanamu akibat Kehabisan Ongkos Pulang ke Aceh
Kebakaran Rumah Hakim di Medan Diduga Disertai Teror, Penyelidikan Masih Berlangsung
Respon Cepat Polsek Medan Area Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Penganugerahan Alm Suharto sebagai Pahlawan Nasional, Pengamat Menilai sudah sangat pantas
Polres Labuhanbatu Tangkap Sepasang Pelaku Pembawa Sabu, Belasan Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:48 WIB

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

Jumat, 14 November 2025 - 23:10 WIB

Residivis Kasus Narkoba di Karo Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu

Kamis, 13 November 2025 - 00:56 WIB

Bupati Karo Resmi Lantik 42 Pejabat Administrator Dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Kamis, 13 November 2025 - 00:52 WIB

Ketua TP-PKK Karo Tinjau Pelaksanaan Lomba Posyandu di Desa Juhar Tarigan

Rabu, 12 November 2025 - 01:17 WIB

Heboh di Media Sosial, Oknum ASN Karo Diduga Terekam Mesra dengan Wanita di Hotel

Selasa, 11 November 2025 - 17:04 WIB

Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat, Bupati Karo: Kobarkan Semangat Juang Para Pahlawan di Era Saat ini

Minggu, 9 November 2025 - 21:49 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Razia, 18 Orang Diamankan di Lokasi Diduga Praktik Prostitusi

Minggu, 9 November 2025 - 20:15 WIB

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jering, Warga Desa Jandi Meriah Geger

Berita Terbaru

KARO

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:48 WIB