LSM GAKORPAN Pertanyakan Dana Siluman Rp31 Miliar di Lingkungan Pemkab Gayo Lues

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 02:28 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GAKORPAN mempertanyakan dana Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan  pada kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,-

Hal itu disampaikan Ketua DPD GAKORPAN Propinsi Aceh Iskanda Muda pada Rabu (22/11/2023 ).  Menyikapi hasil temuan LSM GAKORPAN dalam Situs SIPD Kemendagri Tahun 2022 untuk Kabupaten Gayo Lues, terkait  Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan  pada kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,-

Iskandar terkait Belanja Hibah ini diduga kuat merugikan keuangan daerah atau negara hingga Rp. 31.351.250.000,- .  Kita sudah lakukan investigasi atas temuan tersebut Dinas Perkim Kabupaten Gayo Lues pada Selasa (21/11/2023) namun Pihak  Perkim Kabupaten Gayo Lues melalui Mantan Kadis Perkim Jakaria, S.Hut.M.Ap, mengatakan kami tidak pernah menggarkan kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Data SItus Kemendagri Republik Indonesia

Sumber Data SItus Kemendagri Republik Indonesia

 

Mantan Kadis Perkim Jakaria, S.Hut,M.Ap juga menyebutkan permasalah ini agar segera diusut agar jelas permasalahannya, kami semua yang kami anggarkan sudah secara transfaran kami tampilkan di SIRUP KLPP, jika dana tersubut ada tidak mungkin kami tidak tayangkan di Sirup secara transfaran, ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Nias Selatan Tahan 2 Tersangka Rekanan Proyek SMK

Ditempat Terisah Operator Aplikasi SIPD Dinas Perkim menyebutkan kami tidak pernah menginput dana kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- . Dia menyebutkan yang memegang kuncinya adalah TIM TAPK di Kabupaten Gayo Lues, dan aplikasi tersebut terkunci tidak bisa diotak atik.

Menanggapi hal itu Ketua DPD GAKORPAN Propinsi Aceh Iskanda Muda menyebutkan “Kita tidak mau disebut pemberi informasi fitnah, yang berujung Hoax. Kita akan ekspose sumber yang kita peroleh dari SItus Kemendagri, tandasnya.

Heran saya ya, Dana sebesar itu tidak mungkin muncul sendiri di situ database SIPD kemendagri jika tidak ada yang menginput, dan siapa yang menginput dana sebesar itu pada saat itu, pasti punya kepentingan, katanya.

Terkait hal ini Iskandar meminta kepolisan dan pihak Kejaksaan untuk mengusut cerita dana Siluman sebesar Rp. 31.351.250.000,- . di lingkungan Pemkab Gayo Lues Tahun 2022.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Sumut

Datanya kita tampilkan, biar maksimal itu kerjanya aparat Hukum, Cari dulu sejarahnya kenapa bisa hilang dana tersebut, siapa Tim TAPK pada saat itu, kok bisa hilang dana sebesar itu? Kata Iskandar.

Iskandar meminta kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah, dan Kami meminta, agar Bupati, selaku Kuasa Pengguna anggaran agar lebih cermat dalam pengalokasian anggaran. Jangan membuat kebijakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, yang akhirnya menyebabkan kerugian keuangan negara seperti saat ini terjadi. Kebiasaan lama itu harus di hentikan.” tegasnya lagi. Sebutnya.

Iskandar juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- diduga menghabiskan biaya Rp. 31.351.250.000,-. “Meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah tersebut,” ujarnya.

Iskandar juga meminta KPK segera memeriksa pihat terkait dalam kasus ini, siapa saja diduga terlibat dalam permainan kotor penggelapan anggaran ini dan, KPK harus segera memeriksanya,” jelasnya. (Tim Media)

 

Berita Terkait

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Tersangka Erik Adtrada Ritonga
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Kejari Medan Tahan AD, Oknum PNS RSUD Adam Malik
Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Sumut
KPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT di Labuhanbatu
OTT KPK di Labuhan Batu, Amankan Sejumlah Pejabat Termasuk Bupati
KPK OTT 10 Pejabat Pemkab Labuanbatu, Termasuk Bupati Erik Adtrada
Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Jalur Perkeretaapian Medan

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:32 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus BSN, Tersangka Kasus Penghinaan Suku Pakpak

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:14 WIB

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:14 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus penggelapan mobil jenis Daihasu Sigra plat BK 1075 WY di Jalan Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:02 WIB

Jalin Kedekatan Polri Antara Masyarakat, Polsek Sidikalang kota Gelar Jumat Curhat

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:27 WIB

Kapolsek Tigalingga bersama dengan Anggota bantu lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:19 WIB

KPU Dairi Sosialisasikan Tahapan & Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 21:33 WIB

Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Perlombaan Lari Tingkat Pelajar, Polres Dairi hadir dalam melakukan Pengamanan

Selasa, 30 April 2024 - 05:58 WIB

Pemilu Berjalan Dengan Kondusif Di kabupaten Dairi, Ketua KPU Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Kepada Polres Dairi

Berita Terbaru

PADANG LAWAS UTARA

Pemkab Paluta Kembali Terima WTP Berturut-Turut

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:21 WIB

PERISTIWA

Bus Terbalik di Toba, 2 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:58 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:42 WIB