Tapanuli Tengah, Personil Polres Tapteng dikabarkan mengamankan salah seorang penadah Handphone hasil curian dengan pemberatan pembongkaran rumah.
Dari informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, Penadah tersebut berinisial RT warga Sibolga Julu, Kota Sibolga ditangkap pada Selasa (29/8) malam.
“Tadi malam kami lihat ada beberapa orang personil Sat Reskrim Polres Tapteng menangkapnya pak, setelah ditangkap mereka membawa, tapi tidak tau kemana,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga juga menyebutkan, RT selama tinggal di Sibolga Julu Kota Sibolga juga diduga memiliki bisnis ilegal.
“Cocoknya dia (RT,red) dia ini dilakukan pemeriksaan yang lain, karena ada dugaan dia ini juga seorang bandar narkoba, uda beberapa orang yang bilang itu. Kurasa polisi mampu mengusut itu,” tambahnya.
Selain itu, dari hasil konfirmasi dari masyarakat juga diketahui jika pelaku utama pencurian tersebut masih belum tertangkap pihak Kepolisian Polres Tapteng.
Hingga berita ini diterbitkan, Informasi dari Pihak Polres Tapteng masih belum dapat dikonfirmasi. (SP)