Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu Seberat 6,24 Gram

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 09:40 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labusel Baranewssumut.com

Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR alias Wak Lobe (48), warga Jalan Kartini, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 03 November 2026, sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di Dusun Labuhan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kampung Rakyat, AKP IWAN MASHURI, S.H., M.H., terkait adanya dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian dan mengamati situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial MR alias Wak Lobe.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa masih terdapat sisa narkotika jenis sabu yang disimpan di rumahnya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, tepatnya di bawah lemari, petugas menemukan satu buah kotak handphone yang di dalamnya berisi dua plastik klip ukuran sedang dan delapan plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil keseluruhan pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,24 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
1. Tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan delapan bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 6,24 gram bruto.
2. Empat belas bungkus plastik klip kosong.
3. Satu buah kotak handphone.
4. Uang tunai sebesar Rp1.000.000.
5. Satu buah timbangan digital.
6. Satu buah pipet berbentuk sekop.
7. Satu unit handphone merek Tecno.

Dari hasil interogasi, MR alias Wak Lobe mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP ROSEF EFENDI, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP IWAN MASHURI, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Selama pelaksanaan kegiatan penindakan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

LAPORKAN GANGGUAN KAMTIBMAS DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA MELALUI CALL CENTER POLRI 110.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Bukit Kodok, Kapolres Labusel Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas dan Tertib Berlalu Lintas
Ungkap Jaringan Narkoba Antar Kabupaten, Sat Narkoba Polres Labusel Amankan Enam Pria dan Sita 119,57 Gram Sabu
Cegah Peredaran Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kapolres Labusel Tanamkan Pesan Kedisplinan dan Kamtibmas di SMA Negeri 2 Kotapinang
Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Bagikan Helm Gratis
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas, Melalui Subuh Keliling Wakapolres Labusel Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba
Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Wakapolres Labusel Pimpin Apel Pengecekan Kerangka Dalmas Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Labusel Jumat Keliling di Masjid Amaliah Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 02:58 WIB

Polresta Deli Serdang Gempur Sarang Narkoba, 57 Tersangka dan Puluhan Kilogram Sabu serta Ganja Disita

Rabu, 4 November 2026 - 02:56 WIB

Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba

Rabu, 4 November 2026 - 00:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Lintas‑Provinsi

Selasa, 3 November 2026 - 16:32 WIB

Tiga Polisi Positif Sabu di Anambas Hanya Didemosi, Sanksi Ringan Dipertanyakan

Selasa, 3 November 2026 - 13:35 WIB

Eks Calon Bupati Deli Serdang Diduga Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta untuk Danai Demo Jakarta

Senin, 2 November 2026 - 22:55 WIB

Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp20 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Merek Karo, Warga Tagih Nyali Kapolres

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Opek Warga Merbau Diamankan Tim Opsnal Polsek Marbau Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu Seberat 5,80 Gram.

Berita Terbaru