Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 02:04 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,—Praktik perjudian ilegal kembali menodai ketertiban masyarakat. Sebuah arena judi sabung ayam yang diduga kuat dikelola oleh oknum bernama Edy, dilaporkan beroperasi secara bebas dan terang-terangan di kawasan Pasar 4, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, arena perjudian ini tidak sekadar beroperasi secara sembunyi-sembunyi, melainkan dikelola layaknya bisnis legal yang memiliki jadwal operasional tetap. Menantang supremasi hukum, arena sabung ayam ini dilaporkan buka setiap hari tanpa ada hambatan.

Lebih ironisnya lagi, pengelola bahkan secara khusus mengadakan event atau partai besar pada setiap akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu. Pada hari-hari tersebut, perputaran uang haram di lokasi ini diduga melonjak drastis dengan kehadiran para pemain dan penonton yang datang dari berbagai daerah di luar Kutalimbaru.

Praktik perjudian yang dibiarkan beroperasi setiap hari ini tentu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum setempat. Warga sekitar yang enggan dipublikasikan namanya mengaku resah dengan aktivitas ilegal tersebut, karena tidak hanya memicu kerumunan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kriminalitas dan merusak tatanan sosial lingkungan.

“Ini beroperasi setiap hari, apalagi kalau Sabtu dan Minggu itu ada event besar, sangat ramai. Kami heran kenapa tempat seperti ini bisa seolah tidak tersentuh hukum,” ujar salah seorang sumber warga kepada media pada Sabtu 18/4/2026.

Perlu ditegaskan bahwa praktik perjudian jenis apa pun, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana yang secara gamblang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Bungkam, Kanit Reskrim Janji Melidik

Sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan berita (cover both sides), redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas penegak hukum setempat. Namun sangat disayangkan, pucuk pimpinan di wilayah hukum tersebut justru menunjukkan sikap pasif. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kutalimbaru memilih bungkam dan tidak memberikan respons atau klarifikasi apa pun terkait keberadaan arena judi yang beroperasi bebas di wilayah kekuasaannya tersebut.

Sementara itu, tanggapan bernada normatif datang dari Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru. Saat dimintai keterangan secara terpisah, pihaknya memberikan jawaban singkat terkait keresahan masyarakat ini.

“Kita lidik dan tindak lanjut,” jawab Kanit Reskrim singkat.

Pernyataan “lidik dan tindak lanjut” ini kini menjadi utang moral dan profesional institusi kepolisian kepada publik. Publik dan tokoh masyarakat mendesak agar janji penindakan tersebut tidak sekadar menjadi retorika atau jawaban peredam isu semata.

Diperlukan langkah konkret, tegas, dan transparan dari Polsek Kutalimbaru, yang bila perlu diback-up langsung oleh Polrestabes Medan hingga Polda Sumatera Utara, untuk segera menggerebek lokasi dan menyeret oknum pengelola bernama Edy ke meja hijau. Pembiaran terhadap praktik ini hanya akan mencederai muruah aparat dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

Hukum harus ditegakkan tajam ke segala arah tanpa pandang bulu, dan tidak boleh ada satu pun individu atau kelompok yang merasa kebal hukum di Republik ini. *(Tim/AG)*

Berita Terkait

Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik
Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
Polresta Deli Serdang Kerahkan Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Wujud Pembinaan dan Toleransi, Lapas Lubuk Pakam Berikan Remisi Waisak kepada 5 Warga Binaan
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja
Maruli Siahaan Hadiri KKR dan Peduli Kasih GPdI Medan dan Sekitarnya di Deli Serdang
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:40 WIB

Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Wanri Tambak di Hutagodang, Tersangka Peragakan 17 Adegan

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

PT Pelindo Belawan Kenalkan Peran Strategis Pelabuhan kepada Mahasiswa Binus

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:04 WIB

Hari Jadi Kota Tebing Tinggi ke-109, Lapas Tebing Tinggi Hadirkan Road Show Kesehatan untuk WBP.

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sehat Warganya, Aman Lingkungannya: Edukasi Hantavirus untuk WBP Lapas Tebing Tinggi.

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:09 WIB

Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme, Lapas Pemuda Langkat Periksa Atribut dan Pakaian Dinas Pegawai

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:25 WIB

Penyuluhan Pencegahan Penularan Penyakit Hantavirus Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:03 WIB

Polsek Sunggal Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi 3C Dan Balap Liar, Himbau Masyarakat Manfaatkan Layanan 110

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wakapolres Labusel Hadiri Pelantikan KONI Labusel Periode 2026-2030, Dukung Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru