Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 02:04 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,—Praktik perjudian ilegal kembali menodai ketertiban masyarakat. Sebuah arena judi sabung ayam yang diduga kuat dikelola oleh oknum bernama Edy, dilaporkan beroperasi secara bebas dan terang-terangan di kawasan Pasar 4, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, arena perjudian ini tidak sekadar beroperasi secara sembunyi-sembunyi, melainkan dikelola layaknya bisnis legal yang memiliki jadwal operasional tetap. Menantang supremasi hukum, arena sabung ayam ini dilaporkan buka setiap hari tanpa ada hambatan.

Lebih ironisnya lagi, pengelola bahkan secara khusus mengadakan event atau partai besar pada setiap akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu. Pada hari-hari tersebut, perputaran uang haram di lokasi ini diduga melonjak drastis dengan kehadiran para pemain dan penonton yang datang dari berbagai daerah di luar Kutalimbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik perjudian yang dibiarkan beroperasi setiap hari ini tentu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum setempat. Warga sekitar yang enggan dipublikasikan namanya mengaku resah dengan aktivitas ilegal tersebut, karena tidak hanya memicu kerumunan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kriminalitas dan merusak tatanan sosial lingkungan.

“Ini beroperasi setiap hari, apalagi kalau Sabtu dan Minggu itu ada event besar, sangat ramai. Kami heran kenapa tempat seperti ini bisa seolah tidak tersentuh hukum,” ujar salah seorang sumber warga kepada media pada Sabtu 18/4/2026.

Perlu ditegaskan bahwa praktik perjudian jenis apa pun, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana yang secara gamblang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Bungkam, Kanit Reskrim Janji Melidik

Sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan berita (cover both sides), redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas penegak hukum setempat. Namun sangat disayangkan, pucuk pimpinan di wilayah hukum tersebut justru menunjukkan sikap pasif. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kutalimbaru memilih bungkam dan tidak memberikan respons atau klarifikasi apa pun terkait keberadaan arena judi yang beroperasi bebas di wilayah kekuasaannya tersebut.

Sementara itu, tanggapan bernada normatif datang dari Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru. Saat dimintai keterangan secara terpisah, pihaknya memberikan jawaban singkat terkait keresahan masyarakat ini.

“Kita lidik dan tindak lanjut,” jawab Kanit Reskrim singkat.

Pernyataan “lidik dan tindak lanjut” ini kini menjadi utang moral dan profesional institusi kepolisian kepada publik. Publik dan tokoh masyarakat mendesak agar janji penindakan tersebut tidak sekadar menjadi retorika atau jawaban peredam isu semata.

Diperlukan langkah konkret, tegas, dan transparan dari Polsek Kutalimbaru, yang bila perlu diback-up langsung oleh Polrestabes Medan hingga Polda Sumatera Utara, untuk segera menggerebek lokasi dan menyeret oknum pengelola bernama Edy ke meja hijau. Pembiaran terhadap praktik ini hanya akan mencederai muruah aparat dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

Hukum harus ditegakkan tajam ke segala arah tanpa pandang bulu, dan tidak boleh ada satu pun individu atau kelompok yang merasa kebal hukum di Republik ini. *(Tim/AG)*

Berita Terkait

Tolak Provokasi Digital! Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Kedepankan Fakta
Maruli Siahaan Dukung Pesta Gotilon dan Pembangunan HKBP Diski, Wujud Kepedulian Terhadap Pelayan Gereja
Lapas Pancur Batu Gelar Sidang TPP, Bahas Program Integrasi serta Pembinaan Rehabilitasi dan Re-edukasi Warga Binaan
Kalapas Pancur Batu Beserta Jajaran Gelar Razia Kamar Hunian, Perketat Pengawasan Demi Wujudkan Zero Pelanggaran
Rumah Dirobohkan, Tanaman Dirusak. Korban Dijadikan Tersangka Polres Deli Serdang
Pemberantas Narkoba Terus di Lakukan, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gagalkan 1 Kilo Sabu Beredar
DWP Lapas Pancur Batu Gelar Kunjungan Kasih, Pererat Kebersamaan dalam Suka dan Duka
Perkuat Sinergi TNI dan Pemasyarakatan, Danramil Pancur Batu Kunjungi Lapas Kelas IIA Pancur Batu

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru