KPK Ultimatum Akan Hadirkan Paksa Rektor USU Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumut

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 21:25 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menghadirkan secara paksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan itu terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang sebelumnya diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Johannis Tannak, menyampaikan hal itu usai menghadiri diskusi bertema penguatan sinergi dan kolaborasi antikorupsi di Gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa (30/9/2025).

“Kalau tidak hadir sudah dipanggil, maka dipanggil kedua kali. Tidak hadir lagi, dipanggil ketiga kali. Kalau masih tidak hadir, ya ikuti KUHAP, upaya paksa,” tegas Johannis kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor USU sebelumnya sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut, namun tidak hadir tanpa keterangan. KPK tidak merinci alasan ketidakhadiran Muryanto, namun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menggunakan mekanisme hukum jika pemanggilan terus diabaikan.

Kasus ini sendiri bermula dari dua kali operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan di Sumut. Hasil OTT itu menyeret lima orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Dinas PUPR dan penyedia jasa konstruksi.

Lima tersangka yang sudah diumumkan KPK pada 28 Juni 2025 antara lain:

  1. Topan Obaja Putra Ginting – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
  2. Rasuli Efendi Siregar – PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut
  3. Heliyanto – PPK dari instansi terkait
  4. Muhammad Akhirun Piliang – Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup
  5. Muhammad Rayhan Dulasmi – Direktur PT Rona Mora

Total nilai proyek dalam kasus ini mencapai Rp 231,8 miliar. Proyek tersebut diduga penuh rekayasa dan tidak sesuai spesifikasi.

Dua dari lima tersangka, yakni Akhirun dan Rayhan, telah mulai menjalani persidangan di PN Medan pada Rabu (17/9/2025). Sepekan kemudian, sidang lanjutan digelar dengan mendengarkan keterangan tiga saksi kunci dari Dinas PUPR Sumut.

Jaksa menghadirkan saksi Andi Junaidi Lubis (petugas keamanan UPTD Gunung Tua), Muhammad Haldun (Sekretaris PUPR Sumut), dan Edison Pardamean (Kasi Perencanaan Dinas PUPR Sumut).

KPK menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut menyusul bukti-bukti baru yang ditemukan. Rektor USU dinilai memiliki informasi krusial berkaitan dengan aliran komunikasi maupun pengambilan keputusan dalam proyek tersebut.

Jika dalam pemanggilan berikutnya Muryanto Amin tetap tidak hadir, proses hukum akan tetap berjalan dengan langkah tegas. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa Aek Nabara Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 486 Juta
KPK Periksa 16 Saksi Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Jelaskan Alasan Belum Panggil Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Pakar Antikorupsi Nilai KPK Keliru Tak Panggil Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Rektor USU Terseret Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang
SNI Bawa Aspirasi Rembug Nasional ke Istana, Tekankan Penolakan PBB Laut dan Kapal Asing
Dua Mantan Pejabat BUMN Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Kapal Senilai Rp135 Miliar
Kakorlantas Tegas: Anggota Terbukti Pungli, Saya Copot Hari Itu Juga!

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Polsek Berastagi Sambangi Koramil 03/BT, Wujud Sinergi di HUT ke-80 TNI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Polsek Mardingding Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Lau Baleng

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Hadiri Pelantikan WKI,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Teriakan Berantas Pekat di Karo Diduga Hanya Politik Mafia Dari Luar Daerah Untuk Kuasai Putaran Narkotika di Kabupaten Karo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Sambut Hari Jadi ke-74, Humas Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Ikut Lomba Video Bertema Polri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Tangkap Residivis Narkoba di Kabanjahe, Polisi Temukan Sabu Disimpan di Rumah

Berita Terbaru