KPK Jelaskan Alasan Belum Panggil Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Proyek Jalan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:45 WIB

501,407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam perkara dugaan suap proyek jalan di wilayah tersebut. Menurut KPK, hingga saat ini tidak ada saksi yang menyebut nama sang gubernur selama proses penyidikan berlangsung.

“Kenapa saat penyidikan tidak dipanggil? Ini karena bisa saja saksi-saksi yang kami periksa tidak menyebutkan namanya atau tidak mengungkapkan keterkaitannya dengan perkara yang sedang kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Asep menegaskan, KPK tidak dapat serta-merta memanggil seseorang tanpa dasar hukum yang kuat. Setiap pemanggilan, kata dia, harus didasarkan pada keterangan, bukti awal, atau petunjuk yang relevan sesuai dengan tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak boleh memanggil orang tanpa ada bukti pendukung. Kalau di pengadilan itu biasa terjadi, majelis hakim bisa meminta terdakwa atau saksi untuk dihadirkan. Itu bisa disebut sebagai fakta baru,” katanya.

KPK saat ini masih menunggu perkembangan persidangan sebelum menentukan langkah lanjutan. Lembaga antikorupsi itu menyatakan akan mencermati dinamika di persidangan, termasuk bila nantinya majelis hakim atau jaksa meminta pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak tertentu.

“Kami juga menunggu nanti setelah dipanggil oleh majelis, kemudian kami ikuti seperti apa keterangan yang diharapkan oleh majelis,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Mereka adalah Kepala Dinas nonaktif Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen pada Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto; Direktur Utama PT Duta Nusa Gemilang, M Akhirun Efendi Siregar; serta Direktur PT Rumah Negeri, M Rayhan Dalusmi Pilang.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp231 juta. Namun, jumlah tersebut dinilai hanya sisa dari pembagian dana suap yang telah berlangsung sebelumnya.

KPK menduga para pemberi suap menjanjikan komisi antara 10 hingga 20 persen dari nilai proyek. Total nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar, sementara dana yang disiapkan untuk suap disebut mencapai Rp46 miliar. (*)

Berita Terkait

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BBM Subsidi di Medan Polonia
IMM Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kejari Tangani Kasus Tipikor di Berbagai Instansi
Kejari Deliserdang Eksekusi Rp7 Miliar Uang Pengganti Korupsi Dua Terpidana
Terdakwa Akui Bertemu Gubernur Sumut Sebelum PT DNG Menangkan Tender Proyek Jalan di Paluta
Direktur PT Dalihan Na Tolu Akui Serahkan Uang Rp 50 Juta kepada Mantan Kadis PUPR Sumut
Kejati Sumut Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal PT Pelindo
Kejati Sumut Tahan Dua Mantan Pejabat BPN Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Lahan Perkebunan
Dua Jaksa di Samosir Diduga Terima Suap Rp20 Juta, Kejati Sumut Lakukan Pemeriksaan Internal

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:48 WIB

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

Jumat, 14 November 2025 - 23:10 WIB

Residivis Kasus Narkoba di Karo Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu

Kamis, 13 November 2025 - 00:56 WIB

Bupati Karo Resmi Lantik 42 Pejabat Administrator Dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Kamis, 13 November 2025 - 00:52 WIB

Ketua TP-PKK Karo Tinjau Pelaksanaan Lomba Posyandu di Desa Juhar Tarigan

Rabu, 12 November 2025 - 01:17 WIB

Heboh di Media Sosial, Oknum ASN Karo Diduga Terekam Mesra dengan Wanita di Hotel

Selasa, 11 November 2025 - 17:04 WIB

Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat, Bupati Karo: Kobarkan Semangat Juang Para Pahlawan di Era Saat ini

Minggu, 9 November 2025 - 21:49 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Razia, 18 Orang Diamankan di Lokasi Diduga Praktik Prostitusi

Minggu, 9 November 2025 - 20:15 WIB

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jering, Warga Desa Jandi Meriah Geger

Berita Terbaru

KARO

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:48 WIB