Perjalan Dinas ke Propinsi, Dishub Pematang Siantar Bukan Bahas AKDP Tapi Bahas Pemeliharaan Marka Jalan Milik Provinsi

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 23:48 WIB

50535 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar – Awalnya, Kepala Terminal Terpadu Tanjung Pinggir Rita Sinaga (15/6) menyampaikan jika Sekira beberapa Minggu yang lalu, Plt.Kadishub Pematang Siantar berangkat ke Dishub Propinsi untuk membangun kolaborasi untuk membantu mendorong AKDP dapat beroperasi ke Terminal Terpadu Tanjung Pinggir.

Senada, hal tersebut dibenarkan oleh Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar saat dikonfirmasi wartawan. Senin, (19/06/2023) sekira pukul 13.32 wib melalui saluran WhatsApp.

Menurut Plt.Kadishub Pematang Siantar Drs.Julham Situmorang,M.Si, jika Pihak dishub propinsi bersedia kolaborasi untuk memaksimalkan fungsi terminal terpadu tanjung pinggir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dishub Provinsi Sumatera Utara Akan Menekankan AKDP untuk masuk ke terminal terpadu tanjung pinggir. Jika tidak dilaksanakan oleh pihak AKDP, maka Dishub Propinsi Sumatera Utara akan memberikan SANKSI kepada angkutan yang tidak melaksanakannya berupa tidak memberikan perpanjangan ijin trayek”, ungkapnya.

Saat ditanya melalui pesan WhatsApp tentang sistem dan tata cara Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara melihat dan melaksanakan pengawasan AKDP yang tidak masuk ke terminal terpadu tanjung pinggir tipe A, Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar sekaligus merangkap Jabatan sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Pematang Siantar Drs.Julham Situmorang, M.Si menyampaikan untuk koordinasi ke Kepala seksi Manajemen Angkutan Tohom Lumban Gaol,SH.

Sementara itu, Tohom saat dikonfirmasi menyampaikan hal yang berbeda, beliau menyampaikan jika yang berangkat saat itu adalah sekretaris Dinas Perhubungan Pematang Siantar Kartini Batubara,

Baca Juga :  Terapkan Program LISA, Lurah Kahean Ngutip Sampah di Pinggir Jalan

“Yang berangkat itu ibu Kartini batubara, itu membahas tentang pemeliharaan Marka Marka jalan milik propinsi, bukan membahas tentang AKDP ke dishub Propinsi Sumatera Utara”, Ucapnya dengan nada membantah apa yang disampaikan Plh.Kadishub Pematang Siantar dan menambahkan jika mungkin ada di sampaikan melalui pesan grup whatsapp internal dinas perhubungan.

Setelah itu, Tohom menguraikan langkah -langkah yang dilaksanakan oleh Dishub Pematang Siantar untuk mendorong perkembangan terminal Terpadu tanjung pinggir.

“Kegiatan yang kita dorong saat ini untuk dishub kota pematang Siantar antara lain; Penataan angkot/andes di jalan imam bonjol dan jln sutoyo, Pemasangan plang angkutan pada terminal, Pemasangan marka jalan wajib masuk terminal, Menyampaikan arahan kepada direksi melalui pesan WhatsApp agar angkutan kota/desa masuk ke Terminal Terpadu Tanjung pinggir, melaksanakan pembenahan fasilitas diterminal terpadu tanjung pinggir untuk pengawasan dishub Pematang Siantar”, katanya dan menambahkan jika hingga saat ini belum mengeluarkan surat resmi ke para direksi angkutan kota/desa.

Beberapa hari sebelumnya, Kamis, (15/06/2023) Kepala Terminal Terpadu Tanjung Pinggir tipe A Kementerian Perhubungan Rita Sinaga menyampaikan jika pihaknya melalui Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II – Sumatera Utara telah menyurati pihak Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara. Kamis, (15/06/2023) sekira pukul 14.00 wib.

Baca Juga :  Team Korda dan Korcam Ganjar di Seluruh Kecamatan Kota Pematang Siantar Gelar Silaturahim

“Kendala Terminal terlihat belum aktif seluruhnya, disebabkan oleh AKDP yang tidak masuk ke terminal Terpadu tipe A Tanjung Pinggir.”ucapnya ketika wartawan melakukan konfirmasi.

Rita Sinaga menyampaikan jika pihaknya melalui BPTD sudah menyurati Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara tetapi tidak kunjung datang surat balasan.

“Kami melalui BPTD Propinsi sumut telah menyurati pihak Dishub Propinsi Sumut dengan nomor surat : AJ.205/ I/4/BPTD -II /2023 tertanggal 17 Mei 2023 tentang Naik turun penumpang angkutan kota dalam propinsi (AKDP) diterminal”, jelasnya dan menyampaikan jika sejak 17 Mei 2023 hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum menerima tanggapan dari dinas perhubungan propinsi Sumatera utara.

Rita mengungkapkan jika, Seluruh Angkutan Antar Propinsi (AKAP) telah di Surati pihaknya. Mengingat jika AKAP berada di dalam pengawasan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini dibawah kendali BPTD Propinsi Sumatera Utara.

“Untuk Angkutan Antar Propinsi (AKAP) telah kita Surati seluruhnya, dengan nomor surat AJ.205/1/2/ BPTD -II/2023 Tanggal 29 Maret 2023 perihal Himbauan naik turun penumpang di terminal tipe A”, katanya dan menambahkan jika AKAP sudah melaksanakannya, dan setiap hari dilakukan pengawasan atas AKAP yang masuk dengan melakukan pemeriksaan Uji KIR dan kondisi angkutan. (Andrew Panjaitan)

Berita Terkait

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah
Para Camat Terima DHKP dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPPT PBB P-2 2024 Dari Wali Kota Pematangsiantar
Masjid Nurul Iman Terima Hibah 50 Juta Dari Pemko Pematangsiantar
Danrem 022/PT Pimpin Sertijab 3 Dandim di Jajarannya
Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat dan Sukses Malam Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun Berlangsung Khidmat
Babak Baru Gugatan IWSBC Pada Paradep Dan Wali Kota
Kompleks Hunian diduga menjadi Terminal
Wali Kota Menerima Audiensi Panitia Natal Jurnalis Siantar-Simalungun

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:09 WIB

Cek Fakta : Seorang Perempuan Mengaku Diberi Uang Terimakasih Diduga 2 Juta ?, Katakan Senpi Bukan Milik Godol ?

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:12 WIB

Gawat..Pemko Medan Tidak Akui SKW ( Sertifikasi Kompetensi Wartawan) dari Negara yang dikeluarkan BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi )

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:44 WIB

Lama terletak, Sampah Menumpuk Dipinggir jalan Benteng Hilir Baru diangkut.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:55 WIB

MTQH ke-53 dan FSQ ke-38 Resmi Ditutup Plt. Bupati Labuhanbatu, Juara Umum MTQH Diraih Kec. Bilah Hulu dan FSQ Kec. Bilah Hilir.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:29 WIB

Kecamatan Bilah Hilir Berhasil Raih Juara Umum FSQ ke- 38 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 12:59 WIB

Kampret Sembunyikan Sabu Dibawah Asbak Rokok Diamankan Personel Polsek Panai Tengah.

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:36 WIB

Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Medan Serahkan Mandat 24 PAC

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:37 WIB

Pemkab Labuhanbatu Siap Berkolaborasi Dengan Kodim 0209/LB Melaksanakan TMMD ke-120 di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah.

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja

Minggu, 5 Mei 2024 - 04:41 WIB