Para Camat Terima DHKP dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPPT PBB P-2 2024 Dari Wali Kota Pematangsiantar

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 17:32 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P-2) Kota Pematangsiantar Tahun 2024 kepada para camat. Penyerahan DHKP SPPT PBB P-2 Tahun 2024 sekaligus penandatanganan berita acara oleh para camat berlangsung di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsianțar, Rabu (13/03/2024) pagi.

Dalam arahan dan bimbingannya, dr Susanti menyampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar harus melakukan berbagai inovasi dan terobosan agar wajib pajak (WP) merasa nyaman saat membayar pajak dan tidak karena terpaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, lanjutnya, para aparatur sipil negara (ASN) harus memberikan contoh dengan membayar pajak tepat waktu. Juga memberikan sosialisasi terkait pembayaran pajak.

“Jika ada wajib pajak yang bingung saat membayar PBB, silakan datang ke kantor BPKPD. Di sana ada petugas pelayanan pajak dengan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun),” terang dr Susanti.

Menurut dr Susanti, lurah dan camat sangat berperan penting dan sebagai garda terdepan dalam mencapai target pembayaran PBB P-2. Sebab lurah dan camat yang langsung bertemu masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Polres Simalungun Olah Raga Sepak Bola Bersama Insan Pers

SPPT atau surat pajak, lanjutnya, adalah undangan yang menyatakan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Namun, beberapa WP mengaku banyak SPPT tidak sampai ke mereka.

“Oleh karena itu, pastikan SPPT diterima warga. Pakai surat ekspedisi untuk memastikan SPPT sampai tepat kepada yang bersangkutan,” pesan dr Susanti.

Sebelumnya, Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi dalam laporannya menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan tersebut agar SPPT PBB P-2 dapat tersampaikan kepada masyarakat secara tepat waktu. Sehingga potensi pembayaran PBB P-2 dapat tercapai secara maksimal.

Arri juga menyampaikan dasar pengenaan PBB P-2 Kota Pematangsiantar yaitu Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB P-2 dan Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Masih kata Arri, untuk tahun 2024 ini, target penerimaan PBB P-2 Kota Pematangsiantar yaitu Rp12,5 miliar. Rinciannya, Kecamatan Siantar Marihat Rp918.431.685; Sianțar Selatan Rp857.922.718; Sianțar Barat Rp2.957.575.734; Sianțar Utara Rp1.847.294.545; Sianțar Timur Rp2.716.535.992; Sianțar Martoba Rp3.932.134.236; Sianțar Sitalasari Rp2.213.621.146; dan Sianțar Marimbun Rp1.851.377.477.

Baca Juga :  Team Korda dan Korcam Ganjar di Seluruh Kecamatan Kota Pematang Siantar Gelar Silaturahim

Lebih lanjut Arri memaparkan strategi dalam peningkatan penerimaan PBB P-2 Tahun 2024, yakni mobil pembayaran keliling PBB P-2; pemberian suvenir; pemberian honor pendistribusian SPPT PBB P-2; pemberian penghargaan kepada camat dan lurah untuk pencapaian realisasi PBB tertinggi di tahun 2024 dengan 3 kategori yaitu persentase jumlah SPPT PBB P-2 yang membayar paling banyak sebelum jatuh tempo, persentase realisasi PBB P-2 tertinggi berdasarkan jumlah rupiah tahun berjalan sebelum jatuh tempo, dan persentase penerimaan piutang PBB P-2 tertinggi sebelum jatuh tempo

“Terakhir, pengadaan aplikasi Sicepak atau Sistem Informasi Cek Pajak yang dapat diakses melalui pbb.pematangsiantar.go.id: 10089 atau pada barcode,” terang Arri, dan menambahkan jatuh tempo pembayaran PBB P-2 yaitu 31 Oktober 2024. Sedangkan penyampaian SPPT P-2 kepada masyarakat paling lambat 30 April 2024.

Turut hadir, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Dra Happy Oikumenis Daely, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Asisten Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen MSi, pimpinan OPD, camat, dan lurah se-Kota Pematangsianțar. (Andrew Panjaitan)

Berita Terkait

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah
Masjid Nurul Iman Terima Hibah 50 Juta Dari Pemko Pematangsiantar
Danrem 022/PT Pimpin Sertijab 3 Dandim di Jajarannya
Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat dan Sukses Malam Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun Berlangsung Khidmat
Babak Baru Gugatan IWSBC Pada Paradep Dan Wali Kota
Kompleks Hunian diduga menjadi Terminal
Wali Kota Menerima Audiensi Panitia Natal Jurnalis Siantar-Simalungun
Tentang Lampu Jalan, Ini Kata Kadis PRKP Kota Pematang Siantar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 20:58 WIB

Warga Desa Sei Siarti, Pasien Anak Penderita Kelainan Jantung Dikunjungi Plt. Bupati Labuhanbatu di RSUD Rantauprapat.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:44 WIB

Lama terletak, Sampah Menumpuk Dipinggir jalan Benteng Hilir Baru diangkut.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:29 WIB

Kecamatan Bilah Hilir Berhasil Raih Juara Umum FSQ ke- 38 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 12:59 WIB

Kampret Sembunyikan Sabu Dibawah Asbak Rokok Diamankan Personel Polsek Panai Tengah.

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:36 WIB

Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Medan Serahkan Mandat 24 PAC

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:37 WIB

Pemkab Labuhanbatu Siap Berkolaborasi Dengan Kodim 0209/LB Melaksanakan TMMD ke-120 di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah.

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:04 WIB

Memperebutkan Piala Plt Bupati Labuhanbatu, Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SD dan SMP se- Labuhanbatu tahun 2024 Resmi Dibuka.

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja

Minggu, 5 Mei 2024 - 04:41 WIB