Implementasi UU Cipta Kerja untuk Mendukung Perekonomian Nasional

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 14 April 2023 - 22:20 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3) lalu.

Hal ini menjadi pembahasan yang menarik di berbagai kalangan karena tujuan utama UU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing.

Melihat pentingnya UU Cipta Kerja, Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI) bekerjasama dengan Communi & Co menyelenggarakan webinar bertema “UU Ciptaker untuk Siapa” yang menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Founder GCKI, Ellys L. Pambayun, Sekjen BPP HIPMI, Anggawira, Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal, dan Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini.

Fithra Faisal menyampaikan, UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya. Dari sisi magnitude, tujuan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi minimal 6 persen. Dari target tersebut, kita bisa lepas dari jebakan pendapatan kelas menengah dan jika pertumbuhan ekonomi meningkat akan ada lapangan pekerjaan baru.

“Implementasi di lapangan dapat menjadi refleksi dari pelaksanan UU Cipta Kerja. Pada saat pandemi Covd-19, orang-orang berhenti melakukan kegiatan ekonomi, Pemerintah membuat Perppu yang kemudian disahkan menjadi UU Cipta kerja. Pada tahun 2020, kita tumbuh minus 2,27%, tapi bedasarkan hasil evaluasi simulasi yang kami lakukan, bila tidak ada UU yang melahirkan stimulus-stimulus fiskal, itu kita bisa minus 4%. Bila tidak ada UU yang dibuat maka pertumbuhan ekonomi hanya sedikit peningkatannya,” ucapnya melalui keterangan, Jum’at (14/4).

Baca Juga :  Peresmian PYCH Untuk Mendorong Kemajuan Anak Papua

Dalam webinar ini, Faldo Maldini menyampaikan bahwa, dirinya sepakat dengan UU Cipta Kerja karena peraturan tumpang tindih selama bertahun-tahun dan tidak ada upaya serius untuk memperbaikinya. Ada niatan yang baik dengan hadirnya Omnibus Law untuk memperkuat institusi kita.

“Pemerintah sudah membentuk Satgas yang keliling Indonesia, secara sampling banyak masyarakat yang sudah terlibat termasuk perguruan tinggi. Namun, yang menjadi concern adalah diskusi di level substansi tetapi menimbulkan mispersepsi,” katanya.

“Pihaknya juga menegaskan bahwa, UU Cipta Kerja tidak pro ke oligarki karena pemerintah berupaya mengantisipasi krisis yang bisa berdampak pada PHK massal. Perusahaan tidak bisa semena-mena karena di UU Cipta Kerja, buruh tetap bisa berdemokrasi dengan bergabung atau mendirikan serikat buruh dan juga ada perlindungan buruh dari PHK,” pungkasnya.

Senada dengan hal itu, Anggawira menyampaikan bahwa, modern problem need modern solution. Artinya, apa yang dilakukan Pemerintah dan DPR merupakan bagian dari mencari solusi komprehensif terhadap tantangan dan problematika yang ada.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Lapas Kelas II Tangerang Ikuti Giat Sosialisasi Teknis Pemujtahiran Data Pemilih di Lapas/Rutan

“Ini adalah terobosan hukum yang ada. Sebab, tantangan ekonomi menjadi suatu hal yang perlu diselesaikan secara komprehensif. Jangan sampai Indonesia masuk ke dalam middle-income trap,” ujarnya.

Anggawira menambahkan, dari sisi Gross domestic product (GDP) cukup besar dan dari sisi lainnya kita mempunyai peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih merata melalui kemudahan investasi. Omnibus Law menjadi salah satu langkah yang cukup baik, karena tidak mungkin kita membahas undang-undang satu persatu.

Pada kesempatan yang sama, Ellys menyampaikan bahwa, komunikasi yang dilakukan Pemerintah baik komunikasi publik maupun komunikasi politik harus clear. Pemerintah perlu mengakomodasi aspirasi-aspirasi masyarakat. Seperto tipikal negara yang bersifat emosional dan influentif, sehingga membutuhkan cara pemerintah untuk menyosialisasikan secara kompleks agar bisa menyentuh masyarakat.

“Pemerintah dan DPR harus memiliki paradigma alternatif karena pemerintah hanya melihat secara makro. Kita bisa mencoba government supports communication untuk mengakomdasi aspirasi dan pemikiran-pemikiran masyarakat. Membangun sebuah bentuk media dan pesan yang sifatnya pro kepada masyarakat untuk komunikasi bersama. Jadikan kaum buruh sebaga subjek dari government supports communication,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kalah Konsep Dengan Istilah Gemoy, Pengamat : Paslon Lain Kurang Kreatif
Kapolsek Sultan Daulat Dampingi Walikota Subulussalam Dalam Penyerahan Sembako
Ketua Sementara KPK Sebut Pengusaha Muhamad Suryo Belum Tersangka
Aksi Ratusan Jurnalis di Jombang, Minta Klarifikasi Terkait OTT Wartawan yang Terkesan Penuh Rekayasa
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup
LIRA Minta Penyidik Kejati Aceh Buru Mafia Penyaluran Sapi 1.000 Ekor Di Provinsi Aceh
Kejati Sumut Raih Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan 2023
Ketua KIP Aceh Singkil Dinyatakan tak Langgar Kode Etik, DKPP RI Pulihkan Nama Baik M. Nasir
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:41 WIB

Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Sambut Natal 2023 Oleh PWKKP Pangkatan dan Berikan Hadiah Baju Dinas Kepada Pengurus.

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:06 WIB

Ulang Tahun ke 24, DWP Labuhanbatu Laksanakan Anjangsana ke Panti Asuhan Putri Siti Khadijah Rantau Utara.

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:56 WIB

Cegah Stunting, Bupati Labuhanbatu Kunjungi SMPN 3 Rantau Utara Kegiatan Minum Tablet Tambah Darah Sekolah Bebas Anemia.

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:09 WIB

Dinas PMD Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah Serta Prioritas Penggunaan DD 2024.

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:30 WIB

Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Profesionalitas ASN di Labuhanbatu, Ini Penyampaian Asisten I dan Narasumber Lainya:

Senin, 4 Desember 2023 - 15:32 WIB

Asisten 1 Sarimpunan Hadiri Talk Show Problematika Hukum Waris Islam Dan Harta Bersama Dalam Perkawinan.

Senin, 4 Desember 2023 - 14:55 WIB

Bupati Erik Adtrada Menyaksikan Laga Final Persija FC VS SP4 A FC Pada Turnamen Sei Jawa-jawi CUP.

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:21 WIB

Perayaan HGN dan PGRI ke-78, Bupati Erik Adtrada Sampaikan Kabar Gembira Kepada Guru se-Labuhanbatu.

Berita Terbaru