Implementasi UU Cipta Kerja untuk Mendukung Perekonomian Nasional

- Redaksi

Jumat, 14 April 2023 - 22:20 WIB

50502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3) lalu.

Hal ini menjadi pembahasan yang menarik di berbagai kalangan karena tujuan utama UU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat pentingnya UU Cipta Kerja, Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI) bekerjasama dengan Communi & Co menyelenggarakan webinar bertema “UU Ciptaker untuk Siapa” yang menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Founder GCKI, Ellys L. Pambayun, Sekjen BPP HIPMI, Anggawira, Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal, dan Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini.

Fithra Faisal menyampaikan, UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya. Dari sisi magnitude, tujuan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi minimal 6 persen. Dari target tersebut, kita bisa lepas dari jebakan pendapatan kelas menengah dan jika pertumbuhan ekonomi meningkat akan ada lapangan pekerjaan baru.

“Implementasi di lapangan dapat menjadi refleksi dari pelaksanan UU Cipta Kerja. Pada saat pandemi Covd-19, orang-orang berhenti melakukan kegiatan ekonomi, Pemerintah membuat Perppu yang kemudian disahkan menjadi UU Cipta kerja. Pada tahun 2020, kita tumbuh minus 2,27%, tapi bedasarkan hasil evaluasi simulasi yang kami lakukan, bila tidak ada UU yang melahirkan stimulus-stimulus fiskal, itu kita bisa minus 4%. Bila tidak ada UU yang dibuat maka pertumbuhan ekonomi hanya sedikit peningkatannya,” ucapnya melalui keterangan, Jum’at (14/4).

Baca Juga :  Waspada Politik Identitas Dalam Pemilu 2024

Dalam webinar ini, Faldo Maldini menyampaikan bahwa, dirinya sepakat dengan UU Cipta Kerja karena peraturan tumpang tindih selama bertahun-tahun dan tidak ada upaya serius untuk memperbaikinya. Ada niatan yang baik dengan hadirnya Omnibus Law untuk memperkuat institusi kita.

“Pemerintah sudah membentuk Satgas yang keliling Indonesia, secara sampling banyak masyarakat yang sudah terlibat termasuk perguruan tinggi. Namun, yang menjadi concern adalah diskusi di level substansi tetapi menimbulkan mispersepsi,” katanya.

“Pihaknya juga menegaskan bahwa, UU Cipta Kerja tidak pro ke oligarki karena pemerintah berupaya mengantisipasi krisis yang bisa berdampak pada PHK massal. Perusahaan tidak bisa semena-mena karena di UU Cipta Kerja, buruh tetap bisa berdemokrasi dengan bergabung atau mendirikan serikat buruh dan juga ada perlindungan buruh dari PHK,” pungkasnya.

Senada dengan hal itu, Anggawira menyampaikan bahwa, modern problem need modern solution. Artinya, apa yang dilakukan Pemerintah dan DPR merupakan bagian dari mencari solusi komprehensif terhadap tantangan dan problematika yang ada.

Baca Juga :  Ketua Sementara KPK Sebut Pengusaha Muhamad Suryo Belum Tersangka

“Ini adalah terobosan hukum yang ada. Sebab, tantangan ekonomi menjadi suatu hal yang perlu diselesaikan secara komprehensif. Jangan sampai Indonesia masuk ke dalam middle-income trap,” ujarnya.

Anggawira menambahkan, dari sisi Gross domestic product (GDP) cukup besar dan dari sisi lainnya kita mempunyai peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih merata melalui kemudahan investasi. Omnibus Law menjadi salah satu langkah yang cukup baik, karena tidak mungkin kita membahas undang-undang satu persatu.

Pada kesempatan yang sama, Ellys menyampaikan bahwa, komunikasi yang dilakukan Pemerintah baik komunikasi publik maupun komunikasi politik harus clear. Pemerintah perlu mengakomodasi aspirasi-aspirasi masyarakat. Seperto tipikal negara yang bersifat emosional dan influentif, sehingga membutuhkan cara pemerintah untuk menyosialisasikan secara kompleks agar bisa menyentuh masyarakat.

“Pemerintah dan DPR harus memiliki paradigma alternatif karena pemerintah hanya melihat secara makro. Kita bisa mencoba government supports communication untuk mengakomdasi aspirasi dan pemikiran-pemikiran masyarakat. Membangun sebuah bentuk media dan pesan yang sifatnya pro kepada masyarakat untuk komunikasi bersama. Jadikan kaum buruh sebaga subjek dari government supports communication,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

DPP BARAJP Adakan Rapat Pembentukan Desk Pilkada Daerah 2024
BARAJP Apresiasi Pernyataam Prabowo Tentang Keringat Yang Setia Hingga Akhir
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Tersangka Erik Adtrada Ritonga
Bakamla RI Terima Hibah Tanah dari Nias Selatan
Stafsus Mendagri Hasibuan Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Lintas Etnis di Kota Medan
Gekrafs Sumut hadir di kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke 5 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional
Antoni Berampu Kacapdin wilayah Aceh Singkil Subulussalam Berikan Apresiasi Kepada Komite Sekolah, Kompak Bersama Masyarakat
Delapan Saksi Diperiksa KPK dalam Perkara Suap Bupati Labuhan Batu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:32 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus BSN, Tersangka Kasus Penghinaan Suku Pakpak

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:14 WIB

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:14 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus penggelapan mobil jenis Daihasu Sigra plat BK 1075 WY di Jalan Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:02 WIB

Jalin Kedekatan Polri Antara Masyarakat, Polsek Sidikalang kota Gelar Jumat Curhat

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:27 WIB

Kapolsek Tigalingga bersama dengan Anggota bantu lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:19 WIB

KPU Dairi Sosialisasikan Tahapan & Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 21:33 WIB

Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Perlombaan Lari Tingkat Pelajar, Polres Dairi hadir dalam melakukan Pengamanan

Selasa, 30 April 2024 - 05:58 WIB

Pemilu Berjalan Dengan Kondusif Di kabupaten Dairi, Ketua KPU Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Kepada Polres Dairi

Berita Terbaru

PADANG LAWAS UTARA

Pemkab Paluta Kembali Terima WTP Berturut-Turut

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:21 WIB

PERISTIWA

Bus Terbalik di Toba, 2 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:58 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:42 WIB