Ketua Sementara KPK Sebut Pengusaha Muhamad Suryo Belum Tersangka

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 22:31 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memberikan peringatan kepada rekan-rekannya untuk tidak sembarangan menyebut seseorang sebagai tersangka. Ketiga Wakil Ketua KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, hanya boleh menyampaikan status hukum seseorang melalui konferensi pers resmi.

Peringatan ini muncul setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan pengembangan kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Dalam pengembangan tersebut, seorang pengusaha bernama MS atau Muhamad Suryo disebut menjadi tersangka.

Nawawi mengingatkan agar pengumuman status tersangka dilakukan setelah tindakan penahanan atau tindakan hukum tertentu. Hal ini bertujuan untuk menghindari keceplosan yang dapat menimbulkan persoalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sebelum tindakan penahanan atau tindakan apa sudah keburu ngomong, keceplosan, oh, ini sudah tersangka. Ini menimbulkan persoalan,” kata Nawawi seperti dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Selasa, 28 November.

Baca Juga :  Wapres RI Kunjungi Desa Lokus Prioritas Penurunan Kemiskinan Ekstrem Di Demak

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, juga menegaskan keterbatasannya dalam memberikan informasi terkait penetapan tersangka MS. Ia menyatakan bahwa pengumuman tersangka beserta penjelasan konstruksi perkara sebaiknya dilakukan saat penahanan untuk menghindari simpang siur.

Asep Guntur tidak mengetahui detail penetapan tersangka MS karena tidak terlibat dalam kesimpulan penetapan tersebut. “Bagaimana prosesnya dan lain-lain, saya tidak tahu dan saya tidak ada di sini. Jika nanti ditetapkan tersangka, nanti pasti diumumkan,” tandas Asep Selasa, 28 November. Menurutnya proses pengumuman tersangka di KPK dilakukan secara resmi melalui konferensi pers yang melibatkan pejabat tertentu, seperti Direktur Penyidikan dan Deputi Penyidikan.

Baca Juga :  Menkominfo Ajak Pers Manfaatkan Transformasi Digital sebagai Peluang

Informasi juga mencuat bahwa Nawawi Pomolango, dalam gelar perkara penetapan tersangka MS atau Muhamad Suryo, keberatan atas kehadiran Firli Bahuri dan bahkan keluar ruangan. Adapun Deputi Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pengumuman penetapan tersangka MS akan dilakukan melalui konferensi pers.

Berdasarkan informasi, penetapan tersangka MS disetujui oleh tiga pimpinan KPK saat itu, yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Firli Bahuri sendiri pada saat itu sudah menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Presiden Jokowi kemudian pada Jumat malam (24/11/2023) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK. (RED)

Berita Terkait

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Tersangka Erik Adtrada Ritonga
Bakamla RI Terima Hibah Tanah dari Nias Selatan
Stafsus Mendagri Hasibuan Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Lintas Etnis di Kota Medan
Gekrafs Sumut hadir di kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke 5 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional
Antoni Berampu Kacapdin wilayah Aceh Singkil Subulussalam Berikan Apresiasi Kepada Komite Sekolah, Kompak Bersama Masyarakat
Delapan Saksi Diperiksa KPK dalam Perkara Suap Bupati Labuhan Batu
Polres Tanah Karo Grebek Cafe Sambekan Desa Lau Pengulu, 14 Orang Postif Diamankan , ‘JS’ Pemilik Cafe Ikut Ditangkap , LIRA Sumut Minta Kafe Makaro Ditutup .
KPK OTT 10 Pejabat Pemkab Labuanbatu, Termasuk Bupati Erik Adtrada

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 04:41 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja

Senin, 29 April 2024 - 01:13 WIB

Mengumandangkan Azan Di Mesjid, Brigadir Ridho Siregar Mengajak Umat Muslim Untuk Sholat Ashar Berjemaah

Senin, 29 April 2024 - 01:10 WIB

Jelang Ops Antik Toba 2024, Polres Pakpak Bharat Pasang Spanduk Dan Baleho Himbauan Lahgun Narkoba

Kamis, 25 April 2024 - 03:02 WIB

Di Sela-sela Kesibukan, Kapolres Pakpak Bharat Cek Kesiapan Bagsumda dalam Kegiatan Rekrutmen Polri yang BETAH

Senin, 22 April 2024 - 03:17 WIB

Polres Pakpak Bharat Menasang Spanduk Himbauan Stop Perjudian

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:41 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Pakpak Bharat Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:32 WIB

Polres Pakpak Bharat Melaksanakan Bhakti Kesehatan Di SD Negeri 030413 Salak

Kamis, 28 Maret 2024 - 00:13 WIB

Ini Yang Dilakukan Briptu Wahyu Sinaga Kepada Para Tahanan Di RTP Polres Pakpak Bharat Saat Bulan Puasa

Berita Terbaru