Binjai
Setelah dilaksanakannya apel pagi rutin petugas lapas binjai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus,A.Md.IP.,S.H.,M.H melakukan pengecekan pakaian seragam dan kelengkapan atribut yang dikenakan petugas, Kamis (02/03/2023).
Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Binjai Kalapas Binjai didampingi Kasubbag Tata Usaha, Syamsinar Simatupang melakukan pemeriksaan kedisiplinan petugas dalam berpakaian dinas, kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
Hasil pemeriksaan Kalapas, seluruh petuags telah memenuhi kelengkapan atribut dan kedisiplinan berpakaian dinas. Kedisiplinan dalam berpakaian menjadi penting untuk diperhatikan karena akan membawa citra intansi di mata masyarakat dan mitra kerja, (Humas/RKP).