Polres Langkat Rilis Ungkap Kasus Selama Bulan Januari 2024

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 07:21 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH Rilis Hasil ungkap kasus selama bulan Januari 2024 oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba serta Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Langkat pada hari Rabu (24/01/2024) pukul 15.00 wib.

Adapun hasil ungkap kasus di Jajaran Polres Langkat selama bulan Januari 2024, Pertama 1 ( satu) Kasus perkara cabul dengan tersangka 1 (satu) orang berinisial ZS(32) warga Stabat, dengan 2 (dua) orang korban anak-anak dibawah umur atas nama DF(12) dan SY(14) kedua korban merupakan warga Kecamatan Stabat.

kedua, kasus perkara pencurian sebanyak 22 kasus terdiri dari, 1 (satu) kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka 1 (satu) orang kemudian 14 kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka sebanyak 20 (dua puluh) orang dan 4 (empat) kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 4 (empat) orang dan barang bukti sepeda motor 6 (enam) unit serta 3 tiga) kasus pencurian ternak dengan tersangka sebanyak 5 (lima) orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, Kejahatan Geng Motor melanggar Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 sebanyak 2 (dua) kasus dengan tersangka 2 (dua) orang dan Barang Bukti 1 (satu) buah parang panjang dan 1 (satu) buah celurit.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS 2024, Ini Penekanan Kapolres Langkat AKBP Faisal

Keempat, 1 (satu) kasus narkoba jenis daun ganja kering dengan 3 tersangka dan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 30,7 kg.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH terkait kasus yang viral dimedia sosial berupa perbuatan cabul terhadap korban anak-anak dibawah umur dengan tersangka berinisial ZS (32).

Pertama tersangka melakukan perbuatannya kepada korban SY(14) sekitar bulan Februari 2023 sekira pukul 10.00 wib dirumah tersangka di Kecamatan Stabat.
Selanjutnya tersangka melakukan perbuatan cabul pada tanggal 2 Desember 2023 kepada korban berinisial DF(12).

Terhadap tersangka ZS dilakukan penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Langkat pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sekira pukul 02.00 wib saat tersangka berada dikontrakan yang berada di Sapen GK1/48 Demangan Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta dan saat melakukan penangkapan Sat Reskrim Polres Langkat bekerjasama dengan Tim Subdid Jahtanras Polda DIY dan Tim Resmob Polresta Yogyakarta, ujarnya.

Baca Juga :  Sejumlah Wartawan Media Masa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Langkat

Selanjutnya Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat. HS, SIK. SH. MH menjelaskan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 30,7Kg yang dibungkus dengan karung berwarna putih di SPBU Kampung Lalang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dengan tersangka sebanyak 3 (tiga) orang berinisial MS(39) warga Aceh, SR(28) warga Aceh dan DH warga Kota Pekanbaru.

Narkoba jenis daun ganja Kering tersebut dibawa dari Aceh menuju Medan dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dengan mengendarai mobil jenis Avanza warnah merah BK 13** MP

Pada kesempatan Rilis tersebut Kapolres Langkat mengapresiasi kepada Personel atas keberhasilan pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024.

Komitmen Kapolres Langkat menciptakan situasi Kamtibmas Jajaran Polres Langkat yang aman dan konduasif dan memberantas kejahatan.

Beliau juga mengajak elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif terciptanya situasi Kamtibmas dan bersama memerangi Narkoba. Tutupnya AKBP Faisal Rahmat HS.

(Leodepari)

Berita Terkait

Sejumlah Wartawan Media Masa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Langkat
Dinilai Arogansi Kasi Intel Kejari Langkat, Rekan Wartawan Nyaris “Ditelanjangi” Usai Diamankan Karena Memakai Baju Purwaka
Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS 2024, Ini Penekanan Kapolres Langkat AKBP Faisal
LPA Sumut Apresiasi Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Dibawa Kaki Gunung Leser Sang Pejuang Dhuafa Wujudkan Angan angan Gopin
Hidup Selalu Bermanfaat Bagi Orang Lain, Ihkwan Lubis Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Masyarakat di Langkat
Dua rumah di Bahorok hangus terbakar
Mengagumkan Para Relawan , Begini Has Sang Pejuang Dhuafa menyambangi Wong Cilik

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 02:07 WIB

Gerak Cepat Polsek Saribudolok Cek Lapak Judi di Purbatua

Selasa, 30 April 2024 - 11:38 WIB

Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

Minggu, 28 April 2024 - 02:30 WIB

Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H/2024 M Pemkab Simalungun Bersama Masyarakat

Jumat, 26 April 2024 - 04:22 WIB

Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Tudingan PPWI tentang Kebohongan Publik dalam Berita Penangkapan Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 21 April 2024 - 01:11 WIB

Polsek Dolok Pardamean Gelar Patroli Dialogis, Imbau Warga Jaga Ketertiban dan Hindari Provokasi

Minggu, 21 April 2024 - 01:04 WIB

Viral Bocah di Simalungun Korban Bullying-Tubuh Ditendang, Polres Simalungun Bergerak Cepat Datangi TKP

Minggu, 21 April 2024 - 00:24 WIB

Cegah Perundungan Kasat Reskrim Polres Simalungun Ajak Masyarakat Galakan Edukasi dan Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci

Minggu, 21 April 2024 - 00:04 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungum Tetapkan Siswa Kelas 6 SD Jadi Pelaku Bullying Bocah di Simalungun

Berita Terbaru

SIMALUNGUN

Gerak Cepat Polsek Saribudolok Cek Lapak Judi di Purbatua

Senin, 6 Mei 2024 - 02:07 WIB