Jaringan Narkoba Aceh–Lampung Digagalkan! Polresta Deli Serdang Sita 15 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 00:16 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,- Atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran gelap sejumlah besar Kasus Narkotika ,Sat Narkoba Polresta Deliserdang dan Jajarannya mendapatkan Apresiasi dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.,Pada Selasa ( 03/11/2026).

Penyampaian Apresiasi di sampaikan Kapolresta Deliserdang di saat mengikuti kegiatan doorstop dan memberikan keterangan kepada awak media, terkait hal keberhasilan Sat Narkoba dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti mencapai kurang lebih 15 kilogram sabu.

Keberhasilan pengungkapan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang di pimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, S.H., M.H., berhasil mengamankan tiga pria berinisial ” S, T, dan I ” pada hari Minggu 01 Nov 2026 sekira jam 04.00 Wib di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat – Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penangkapan dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram dan satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut ke rencana tujuan.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diduga membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung, ( Antar Provinsi ).

Saat penangkapan para tersangaka berusaha mengelabui petugas, narkotika tersebut disembunyikan di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok mobil yang digunakan.

Petugas tetap berusaha mengungkap dan berkat kerja keras, ketelitian, serta strategi penyelidikan akhirnya
sebelum barang haram itu dibawa lebih jauh menuju Lampung, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan personil Sat Narkoba.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Satresnarkoba atas keberhasilan tersebut.

Yang mana pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” tegas Kapolresta.

Dengan tegas Kapolresta DS menegaskan, ” Bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.”

Sambung Kapolresta,bahwa dalam pengungkapkan kasus, ketiga tersangka diduga dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp300 juta untuk menjalankan aksinya.

“Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika.

Tegasnya kembali,,,

“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” Ucapnya.

Beri semangat ke personil ,Kapolresta juga meminta jajarannya untuk tidak berhenti sampai pada penangkapan para tersangka.

Diharapkan adanya
Pengembangan kasus yang harus terus dilakukan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Akibat kejahatannya saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti 15 kilogram sabu dan kendaraan mobil yang digunakan telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. *(Tim)*

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Gempur Sarang Narkoba, 57 Tersangka dan Puluhan Kilogram Sabu serta Ganja Disita
Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Lintas‑Provinsi
Tiga Polisi Positif Sabu di Anambas Hanya Didemosi, Sanksi Ringan Dipertanyakan
Eks Calon Bupati Deli Serdang Diduga Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta untuk Danai Demo Jakarta
Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp20 Juta
Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Merek Karo, Warga Tagih Nyali Kapolres
Opek Warga Merbau Diamankan Tim Opsnal Polsek Marbau Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu Seberat 5,80 Gram.

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:28 WIB

Diduga Diintimidasi Penyidik, Saksi Sengketa Tanah Rohani Minta Perlindungan Kapolri dan Kadiv Propam

Kamis, 5 November 2026 - 00:21 WIB

Perpustakaan Raja Naga Jambe Laksanakan Akreditasi, Pemkab Siap Berbenah

Kamis, 5 November 2026 - 00:20 WIB

65 Tahun Bank Sumut, Bupati Dairi: Sinergi dengan Pemkab Sudah Sangat Baik dan Produktif

Kamis, 5 November 2026 - 00:15 WIB

Dugaan Pelanggaran Berlapis di Deli Serdang: Sorotan Tajam Terhadap Tata Kelola Kantor Camat Tanjung Morawa

Rabu, 4 November 2026 - 21:28 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Bakti Sosial di Rumah Yatim Darul Hamid Assalam dan Panti Asuhan GNADE Rabu 4 November 2026

Rabu, 4 November 2026 - 20:45 WIB

Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Konseling Humanis Bangun Kesadaran Diri Perkuat Mental dan Motivasi WBP

Rabu, 4 November 2026 - 19:55 WIB

Lapas Pemuda Langkat Hadirkan PKBM, Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Binaan

Rabu, 4 November 2026 - 17:33 WIB

Maruli Siahaan Audiensi dengan Dandim 0201/Medan, Matangkan Pengamanan Jubileum 75 Tahun HKBP Distrik X Medan-Aceh

Berita Terbaru