Bisnis Sabu 4,1 Kg di Kamar VIP Hotel Medan Terbongkar, Pelaku Pakai Jasa Ojol Kirim Barang

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 20:21 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sepintas tampak seperti pelanggan biasa di hotel berbintang. Tapi di balik pintu kamar VIP Hotel Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, tersimpan jejak bisnis narkoba kelas kakap yang dijalankan secara rapi dan nekat.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi kasus peredaran sabu seberat 4,1 kilogram, dengan tersangka Ahmad Fauzi, Rabu (24/9/2025).

Di dalam kamar hotel nomor VIP 830, polisi menemukan perlengkapan lengkap bak ‘dapur sabu’ rumahan. Mulai dari lima bungkus sabu yang dikemas dalam plastik merah bertuliskan “Chinese Tea Gift”, satu bungkus plastik bening berisi sabu, mesin pres plastik, timbangan digital, sekop kecil, hingga ratusan plastik kemasan berbagai ukuran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti totalnya 4.182 gram sabu. Semua disimpan di lemari dan meja rias, dikemas seolah makanan kemasan,” ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, saat jumpa pers.

Penyelidikan polisi menyebut, Fauzi sudah menjalankan aksinya sejak 23 Juli 2025, setelah menerima barang dari seorang penghubung di kawasan Medan Labuhan. Ia disebut mengemas dan mengedarkan sabu dari kamar hotel, berpindah dari satu kamar ke kamar lain hingga akhirnya menetap di kamar VIP selama hampir dua pekan.

Yang bikin ngeri, sebagian sabu dikirim menggunakan jasa ojek online. Tak mencolok, tanpa transaksi langsung, dan minim jejak.

“Pembeli tinggal kasih alamat. Pelaku kemas barang dan kirim pakai aplikasi ojek daring,” tambah Diari.

Penangkapan dilakukan 29 Juli 2025. Dalam prarekonstruksi, penyidik memperagakan 20 adegan, mulai dari penerimaan sabu, proses penimbangan, hingga pengiriman ke pelanggan. Polisi juga mencocokkan keterangan tersangka dengan berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari scientific investigation.

“Kasus ini belum selesai, masih kami kembangkan. Dugaan kuat, jaringannya lebih luas dari yang terlihat,” tegas Diari.

Polda Sumut kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam lingkaran narkotika, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

“Hidup sehat dan produktif jauh lebih terhormat dibanding terjerat narkoba,” tegasnya.

Tersangka Ahmad Fauzi kini ditahan dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polisi juga masih memburu penghubung dan jaringan pemesan yang terlibat dalam distribusi sabu dari hotel ke berbagai titik di Medan.

Berita Terkait

Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Rumahnya di Medan, Diduga Alami Depresi
Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka Diamankan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri
Melalui Kampanye “Ruang Usia”, Mahasiswa USU Hadirkan Gerakan Empati untuk Menghapus Stigma Panti Jompo
Enam Organisasi Satu Suara: “Hasyim Pemimpin Pluralis yang Masih Dibutuhkan PDIP Medan “
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Perdana berdiri, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Berikan Penghargaan Kepada PT. Media Anna Nusantara

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Polsek Berastagi Sambangi Koramil 03/BT, Wujud Sinergi di HUT ke-80 TNI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Polsek Mardingding Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Lau Baleng

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Hadiri Pelantikan WKI,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Teriakan Berantas Pekat di Karo Diduga Hanya Politik Mafia Dari Luar Daerah Untuk Kuasai Putaran Narkotika di Kabupaten Karo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Sambut Hari Jadi ke-74, Humas Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Ikut Lomba Video Bertema Polri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Tangkap Residivis Narkoba di Kabanjahe, Polisi Temukan Sabu Disimpan di Rumah

Berita Terbaru