Luarr Biasa! Satresnarkoba Polres Batubara Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti 302 Gram Turut Diamankan

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 23:25 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara Baranewssumut.com

Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial BA (47), warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Lingkungan III, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/40/II/2026/SPKT Satresnarkoba, petugas menerima informasi dari masyarakat terpercaya mengenai adanya pelaku yang memiliki dan menyimpan narkotika sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap BA.
Dalam penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus besar plastik putih berisi sabu dengan total berat 302,02 gram, satu tas samping warna hitam, satu unit handphone merk Poco warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda PCX bernomor polisi BK 5788 VBQ warna hitam.
Pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial R dan Y yang saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H, M.H menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. “Kami juga akan mengembangkan jaringan pelaku untuk membongkar seluruh sindikat peredaran narkoba di wilayah ini,” ungkapnya.

Proses hukum terhadap BA sedang berjalan berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman yang berat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Gelar Bakti Sosial di Batu Bara, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis
Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika
Kunjungan Diplomatik Tiongkok ke Kuala Tanjung, Dorong Investasi dan Kerja Sama Ekonomi
TPG Sudah Cair Perbulan, ASN Pertanyakan Pemblokiran Dana di Bank Sumut
Polisi Gerak Cepat Amankan TKP Lakalantas Dini Hari di Datuk Tanah Datar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:45 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tindak Lanjuti Arahan Dirjen PAS, Gelar Rapat Dinas Bahas Isu Viral Pengeluaran Narapidana

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Kodim 0212/TS Pesta Gol, Libas Dinas Sosial 7-0 di Lapas Cup HBP ke-62

Kamis, 16 April 2026 - 19:30 WIB

Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Datangi Kantor LPSK Sumatera Utara, Tindak Lanjuti Kasus KDRT dan Korban Begal

Kamis, 16 April 2026 - 18:11 WIB

Tim Pembina Posyandu Dairi Pantau Kegiatan Posyandu Dan Serahkan Bantuan Mobiler Posyandu Di Desa Bongkaras

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar Bakti Sosial di Batu Bara, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

Kapolsek Torgamba Jalin Silaturahmi dengan NU dan Ponpes Ell Firdaus, Perkuat Sinergi Kamtibmas Berbasis Keagamaan

Kamis, 16 April 2026 - 14:26 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah

Berita Terbaru

Oplus_131072

PADANGSIDIMPUAN

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:32 WIB

Oplus_131072

PADANGSIDIMPUAN

Kodim 0212/TS Pesta Gol, Libas Dinas Sosial 7-0 di Lapas Cup HBP ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:19 WIB