BaraNews.Com-Padangsidimpuan Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar rapat dinas bersama jajaran petugas, guna membahas isu viral terkait pengeluaran narapidana yang belakangan menjadi sorotan publik.

Rapat yang berlangsung di aula Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh staf pengamanan. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta memastikan seluruh prosedur pengeluaran warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi bersama. Seluruh proses administrasi maupun teknis pengeluaran narapidana harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegas Kalapas.
Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada penyimpangan dalam bentuk apapun, terutama yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Selain itu, Kalapas menginstruksikan agar dilakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data dan dokumen terkait pengeluaran narapidana, guna memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas langkah-langkah konkret yang akan dilakukan, antara lain peningkatan pengawasan internal, penguatan koordinasi antar seksi, serta optimalisasi pelaporan secara berjenjang. Kalapas juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi. Oleh karena itu, saya minta seluruh jajaran bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat,” tambahnya.
Rapat dinas ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan dan penguatan sistem pengawasan di Lapas Padangsidimpuan, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat demi mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik, Tandasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)




























