Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Datangi Kantor LPSK Sumatera Utara, Tindak Lanjuti Kasus KDRT dan Korban Begal

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 19:30 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan Baranewssumut.com

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pencari keadilan, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Anggota DPR RI Komisi XIII, menugaskan Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan untuk melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Sumatera Utara di Medan,Kamis 16 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan sekaligus menindaklanjuti sejumlah persoalan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan perlindungan negara.

Dalam kunjungan itu, tim membawa dua persoalan utama. Pertama, menindaklanjuti pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas nama Ibu Kartika br Simamora, yang saat ini prosesnya telah berjalan dan disebut sudah menemukan titik terang melalui koordinasi dengan LPSK Pusat.

Kedua, melaporkan kasus tindak kriminal pembegalan yang dialami korban Erika Vinesia boru Hasiabuan, yang terjadi di angkot Morina Trayek 81 pada tanggal 7 April 2026 di kawasan Martubung. Tim berharap korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rombongan Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan dipimpin oleh Bangun Taruli Siahaan selaku Tenaga Ahli & Ketua Rumah Aspirasi, bersama Martinus Sirait selaku Staf Ahli, Jefry Hutapea,SH serta turut didampingi Dr.Janpatar Simamora, SH.,MH.

Kehadiran tim disambut baik oleh perwakilan LPSK Sumatera Utara, yakni Julian Dermawan dan Fikri Anugrah, di Kantor LPSK Sumut, Jalan Jalan Diponegoro No. 30 A, Gedung Keuangan Lantai 6.

Maruli Siahaan menegaskan bahwa Rumah Aspirasi hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan lembaga negara, agar setiap warga yang mengalami ketidakadilan dapat memperoleh akses perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum.

“Tidak boleh ada rakyat kecil yang merasa sendiri menghadapi persoalan hukum maupun menjadi korban kejahatan. Negara harus hadir, dan kami akan terus mengawal setiap pengaduan masyarakat,” tegas Maruli Siahaan melalui timnya.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Dukung Pentahbisan Gedung Gereja GSKI Pokok Anggur Medan
Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi
Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia
Maruli Siahaan Dukung Pesta Pembangunan dan Festival Koor BNKP Resort 43, Pererat Kebersamaan Dalam Iman
Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala
Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran
Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Goes to School di Ponpes Tahfiz Al-Mumtaz, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Polsek Air Putih Bersama ESI Batu Bara Buka Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Amankan Aktivitas Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria 43 Tahun, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas

Berita Terbaru