Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum

YENI ERIKAH

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:34 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

18/10/2026

BARANEWSSUMUT.COM-Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan pendampingan terhadap dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada tahap penyidikan di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), Jumat (17/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan pada tahap praperadilan atau praajudikasi dalam sistem peradilan pidana anak, dengan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap mengedepankan perlindungan hak anak.

Dalam proses tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan berperan memastikan anak mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Pendampingan ini juga menjadi upaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta menghindari perlakuan yang dapat menimbulkan tekanan psikologis.

Selain mendampingi proses pemeriksaan, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penjelasan kepada anak dan orang tua atau wali mengenai tahapan hukum yang sedang dihadapi. Penjelasan disampaikan menggunakan bahasa yang mudah dipahami agar anak dan keluarganya memperoleh pemahaman yang baik serta dapat bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

Dukungan psikososial juga diberikan untuk membantu anak menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan kecemasan dan tekanan. Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan diharapkan dapat memberikan rasa aman, ketenangan, serta memastikan anak tetap memperoleh perlindungan selama menjalani proses hukum.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum bukan sekadar pelaksanaan tugas formal, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

“Pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum bukan hanya sebatas menjalankan tugas formal, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi selama proses hukum berlangsung,” tegas Theo Adrianus.

Lebih lanjut, sinergi antara Bapas Palangka Raya, Polda Kalteng, Pekerja Sosial (Peksos), serta pihak terkait lainnya menjadi wujud implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Kolaborasi lintas sektor tersebut memiliki peran penting dalam memastikan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum berjalan secara terpadu, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan hak-hak anak, serta pendekatan yang humanis dan berkeadilan.

Melalui pendampingan ini, Bapas Kelas I Palangka Raya terus berkomitmen menjalankan fungsi pembimbingan dan pendampingan secara profesional guna mendukung proses peradilan pidana anak yang mengedepankan perlindungan, pemulihan, dan masa depan anak, Pungkasnya.

#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #Hensah #TheoAdrianus #BapasPalangkaRaya

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas
Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .
*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru