Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria 43 Tahun, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:30 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Batu Bara yang di pimpin oleh Kasatnarkoba AKP ARIFIN PURBA, S.H., M.H. mengamankan seorang pria berinisial IF (43), warga Kabupaten Asahan, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi dan barang berupa vape getar. Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 00.40 WIB di area parkir Singapore Land, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dipercaya terkait dugaan adanya seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 80 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan total berat bruto 30,61 gram, satu barang yang diduga berupa vape getar merek Yakuza, satu unit handphone Android merek Vivo warna merah, uang tunai Rp500.000, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/261/X/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 15 Oktober 2026, dengan sangkaan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Pemeriksaan Dilakukan P2U Diawasi Patnal Dicek Langsung Karutan Raymon Andika Girsang dan Pejabat
Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Program Integrasi Warga Binaan
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polda NTB Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Penerima Manfaat
Police Goes to School: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Beri Edukasi Keselamatan dan Pencegahan Narkoba ke Siswa SMP Taman Asuhan
DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI
Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik
*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*
HAKIM PN MEDAN BERSIKAP TEGAS! TERGUGAT 12–29 DIMINTA HADIR, ABSEN LAGI BISA BERUJUNG KONSEKUENSI HUKUM!*

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru