Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 09:17 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara Baranewssumut.com

Polres Batu Bara Rilis pengungkapan kasus perdagangan narkotika jenis shabu serta melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 1.210,07 gram dalam kegiatan press rilis yang digelar pada hari Senin (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukumnya.

Dua orang tersangka berinisial MJ (50 tahun) dan AW (26 tahun), yang berdomisili di Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras, berhasil ditangkap pada hari Minggu (12/4) sekitar pukul 14.55 WIB di gerbang pintu tol Amplas Kelurahan Timbangan Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. Kedua tersangka yang bekerja sebagai wiraswasta diamankan setelah personel Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan pengintaian dan pengejaran dari Desa Ujung Kubu hingga lokasi TKP.

“Kami berhasil mengamankan dua bungkus narkotika shabu dengan berat brutto 2,109 gram yang dikemas dalam plastik teh merk REFINED SHINESE TEA warna kuning,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP ARIFIN PURBA, S.H., M.H. dalam keterangannya.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita tas ransel merk Polo warna hitam-merah, kunci mobil, handphone Vivo warna biru, STNK serta unit mobil Daihatsu Agya warna hitam dengan nomor polisi BK 1180 VA. Kasus ini dirujukkan berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari empat kasus berbeda yang telah selesai melalui proses hukum. Total keseluruhan barang bukti shabu dari keempat kasus sebelumnya memiliki berat brutto 1462,94 gram dan netto 1314,97 gram, dengan sebagian besar yaitu 1.210,07 gram secara resmi dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus dengan nomor LP/A/272/XII/2025, LP/A/273/XII/2025, LP/A/40/II/2026, dan LP/A/56/III/2026, dengan tersangka yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batu Bara serta satu tersangka dari Kabupaten Asahan. Selain shabu, juga ditemukan bukti lain seperti senjata airsoft gun merk Pietro Beretta, pil MDMA/Ekstasi warna merah hijau, serta beberapa unit handphone dan mobil.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP ARNIS SYAFNI YANTI, S.E., M.M., mewakili Kajari Kabupaten Batu Bara Kasipidum SAMUEL PANGARIBUAN, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran HABIB MUHAMMAD YUSUF SIREGAR, S.H., serta perwakilan dari Bidang Lalu Lintas dan Perhubungan (Bidlafor) Polda Sumut Dr SUPIYANI, M.Si.

Kapolres Batu Bara AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penindakan terhadap kejahatan narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika melalui kerja sama yang erat dengan semua pihak terkait,” ucapnya.

( Sumber kasat narkoba/ humas polres batubara)

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Gelar Bakti Sosial di Batu Bara, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis
Kunjungan Diplomatik Tiongkok ke Kuala Tanjung, Dorong Investasi dan Kerja Sama Ekonomi
TPG Sudah Cair Perbulan, ASN Pertanyakan Pemblokiran Dana di Bank Sumut
Luarr Biasa! Satresnarkoba Polres Batubara Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti 302 Gram Turut Diamankan
Polisi Gerak Cepat Amankan TKP Lakalantas Dini Hari di Datuk Tanah Datar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:45 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tindak Lanjuti Arahan Dirjen PAS, Gelar Rapat Dinas Bahas Isu Viral Pengeluaran Narapidana

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Kodim 0212/TS Pesta Gol, Libas Dinas Sosial 7-0 di Lapas Cup HBP ke-62

Kamis, 16 April 2026 - 19:30 WIB

Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Datangi Kantor LPSK Sumatera Utara, Tindak Lanjuti Kasus KDRT dan Korban Begal

Kamis, 16 April 2026 - 18:11 WIB

Tim Pembina Posyandu Dairi Pantau Kegiatan Posyandu Dan Serahkan Bantuan Mobiler Posyandu Di Desa Bongkaras

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar Bakti Sosial di Batu Bara, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

Kapolsek Torgamba Jalin Silaturahmi dengan NU dan Ponpes Ell Firdaus, Perkuat Sinergi Kamtibmas Berbasis Keagamaan

Kamis, 16 April 2026 - 14:26 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah

Berita Terbaru

Oplus_131072

PADANGSIDIMPUAN

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:32 WIB

Oplus_131072

PADANGSIDIMPUAN

Kodim 0212/TS Pesta Gol, Libas Dinas Sosial 7-0 di Lapas Cup HBP ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:19 WIB