TPG Sudah Cair Perbulan, ASN Pertanyakan Pemblokiran Dana di Bank Sumut

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:41 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara, 4 Maret 2026 Baranewssumut.com

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mempertanyakan kebijakan pemblokiran dana pinjaman dengan jaminan TPG di Bank Sumut. Pasalnya, meskipun penyaluran TPG kini telah dilakukan setiap bulan, dana yang sebelumnya diblokir selama enam bulan angsuran masih belum dapat dicairkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, pada tahun sebelumnya pembayaran TPG dilakukan setiap tiga bulan sekali. Karena sistem pencairan per triwulan tersebut, pihak bank melakukan pemblokiran dana sebesar enam bulan angsuran bagi ASN yang menjaminkan TPG sebagai agunan pinjaman.

Namun memasuki tahun 2026, mekanisme pencairan TPG telah berubah menjadi setiap bulan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden agar tunjangan guru dibayarkan rutin setiap bulan dan telah difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam Bab II Tunjangan Profesi, Pasal 4 Ayat (1) disebutkan bahwa guru ASN daerah diberikan tunjangan profesi setiap bulan. Bahkan, realisasi pembayaran bulanan tersebut telah berjalan selama dua bulan terakhir di tahun 2026.

Meski demikian, hingga saat ini dana enam bulan angsuran yang diblokir oleh pihak bank belum juga dibuka. Salah seorang ASN di Kabupaten Batu Bara mengaku telah mempertanyakan hal tersebut ke pihak bank.

“Saya sudah menanyakan apakah dana yang diblokir enam bulan itu bisa diambil, karena sekarang TPG sudah cair setiap bulan. Dulu memang per tiga bulan, tapi sekarang sudah berubah,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi di Kantor Cabang Indrapura, salah satu staf Bank Sumut bernama Dedi menyampaikan bahwa belum ada keputusan dari pihak pusat terkait pembukaan blokir dana tersebut.

Pertanyaan serupa juga diajukan ke Kantor Cabang Bank Sumut 50. Kepala cabang setempat, Tedy, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan persoalan ini ke kantor pusat dan meminta dasar aturan tertulis yang menyatakan bahwa TPG kini dicairkan setiap bulan.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, ASN bersangkutan telah menyerahkan salinan regulasi terkait, termasuk Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025. Selain itu, turut dilampirkan pernyataan resmi dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, yang menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya TPG dicairkan per tiga bulan, sedangkan mulai tahun 2026 dibayarkan setiap bulan kepada guru.

Para ASN berharap agar pimpinan Bank Sumut dapat segera mengambil kebijakan terkait pembukaan blokir dana tersebut. Mereka menilai, dengan sistem pembayaran TPG yang sudah berjalan setiap bulan, alasan pemblokiran enam bulan angsuran sudah tidak relevan lagi.

“Kalau blokirnya dibuka, uang itu bisa kami manfaatkan untuk kebutuhan keluarga, seperti membeli pakaian anak untuk lebaran dan kebutuhan lainnya. Itu hak kami, karena uang tersebut milik kami dan sudah ada aturan yang menyatakan TPG dibayarkan setiap bulan,” ungkapnya.

Para guru ASN berharap adanya kebijakan yang berpihak pada nasabah serta penyesuaian sistem perbankan dengan regulasi terbaru, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi secara adil dan transparan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan
GANG FIR’AUN KENA GAS! Polres Batu Bara Amankan 3 Pria, Sejumlah Sabu dan Sajam Disita
Satreskrim Polres Batu Bara Berbagi Paket Makanan dan Dukung Pencegahan Stunting
Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Jaga Keselamatan Pelajar
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Jaga Keselamatan Pelajar
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Jaga Keselamatan Pelajar
Emas 20 Gram Raib Dari Toko Di Batu Bara, 3 Perempuan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Irjen Kalingga Turun ke Simpang Tanah Haji, Atur Lalu Lintas Pagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Naik 48,5 Persen, Kapolda NTB Ingatkan Pelajar Patuh Berlalulintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Polsek Air Putih Bersama ESI Batu Bara Buka Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Amankan Aktivitas Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria 43 Tahun, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Berita Terbaru