TPG Sudah Cair Perbulan, ASN Pertanyakan Pemblokiran Dana di Bank Sumut

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:41 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara, 4 Maret 2026 Baranewssumut.com

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mempertanyakan kebijakan pemblokiran dana pinjaman dengan jaminan TPG di Bank Sumut. Pasalnya, meskipun penyaluran TPG kini telah dilakukan setiap bulan, dana yang sebelumnya diblokir selama enam bulan angsuran masih belum dapat dicairkan.

Diketahui, pada tahun sebelumnya pembayaran TPG dilakukan setiap tiga bulan sekali. Karena sistem pencairan per triwulan tersebut, pihak bank melakukan pemblokiran dana sebesar enam bulan angsuran bagi ASN yang menjaminkan TPG sebagai agunan pinjaman.

Namun memasuki tahun 2026, mekanisme pencairan TPG telah berubah menjadi setiap bulan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden agar tunjangan guru dibayarkan rutin setiap bulan dan telah difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam Bab II Tunjangan Profesi, Pasal 4 Ayat (1) disebutkan bahwa guru ASN daerah diberikan tunjangan profesi setiap bulan. Bahkan, realisasi pembayaran bulanan tersebut telah berjalan selama dua bulan terakhir di tahun 2026.

Meski demikian, hingga saat ini dana enam bulan angsuran yang diblokir oleh pihak bank belum juga dibuka. Salah seorang ASN di Kabupaten Batu Bara mengaku telah mempertanyakan hal tersebut ke pihak bank.

“Saya sudah menanyakan apakah dana yang diblokir enam bulan itu bisa diambil, karena sekarang TPG sudah cair setiap bulan. Dulu memang per tiga bulan, tapi sekarang sudah berubah,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi di Kantor Cabang Indrapura, salah satu staf Bank Sumut bernama Dedi menyampaikan bahwa belum ada keputusan dari pihak pusat terkait pembukaan blokir dana tersebut.

Pertanyaan serupa juga diajukan ke Kantor Cabang Bank Sumut 50. Kepala cabang setempat, Tedy, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan persoalan ini ke kantor pusat dan meminta dasar aturan tertulis yang menyatakan bahwa TPG kini dicairkan setiap bulan.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, ASN bersangkutan telah menyerahkan salinan regulasi terkait, termasuk Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025. Selain itu, turut dilampirkan pernyataan resmi dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, yang menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya TPG dicairkan per tiga bulan, sedangkan mulai tahun 2026 dibayarkan setiap bulan kepada guru.

Para ASN berharap agar pimpinan Bank Sumut dapat segera mengambil kebijakan terkait pembukaan blokir dana tersebut. Mereka menilai, dengan sistem pembayaran TPG yang sudah berjalan setiap bulan, alasan pemblokiran enam bulan angsuran sudah tidak relevan lagi.

“Kalau blokirnya dibuka, uang itu bisa kami manfaatkan untuk kebutuhan keluarga, seperti membeli pakaian anak untuk lebaran dan kebutuhan lainnya. Itu hak kami, karena uang tersebut milik kami dan sudah ada aturan yang menyatakan TPG dibayarkan setiap bulan,” ungkapnya.

Para guru ASN berharap adanya kebijakan yang berpihak pada nasabah serta penyesuaian sistem perbankan dengan regulasi terbaru, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi secara adil dan transparan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

PT Prima Pengembangan Kawasan Gandeng PT Sumatera Deli Lestari Indah, Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Kuala Tanjung
PT KAI Divre I Sumut Gelar Bakti Sosial di Batu Bara, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis
Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika
Kunjungan Diplomatik Tiongkok ke Kuala Tanjung, Dorong Investasi dan Kerja Sama Ekonomi
Luarr Biasa! Satresnarkoba Polres Batubara Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti 302 Gram Turut Diamankan
Polisi Gerak Cepat Amankan TKP Lakalantas Dini Hari di Datuk Tanah Datar

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 01:22 WIB

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 23:06 WIB

Lapas Sibolga Berikan Layanan Kesehatan Terpadu bagi Warga Binaan, Prioritaskan Lansia

Rabu, 22 April 2026 - 21:53 WIB

Eddy Junaedi: Fashion Show Hari Kartini Angkat Semangat Perempuan Berperan Aktif di Pemasyarakatan

Rabu, 22 April 2026 - 21:01 WIB

Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI Sumut Bersinergi Wujudkan Pelayanan Publik Prima dan Akuntabel

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Maruli Siahaan Salurkan Bantuan Sembako untuk Pesta Kebangunan Rohani GKPI Marindal

Rabu, 22 April 2026 - 19:42 WIB

Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pendampingan WBK/WBBM di LPKA Medan dan Rutan Perempuan Medan

Rabu, 22 April 2026 - 19:36 WIB

Musrenbang RKPD Sumut 2027, Ditjenpas Sumut Dorong Kebijakan Tepat Sasaran untuk Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 13:51 WIB

Layanan Eazy Paspor Imigrasi Belawan Pujakesuma Layani 44 Permohonan Dalam Sehari

Berita Terbaru