Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu, Dua Tersangka Diamankan

YENI ERIKAH

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 03:50 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Belawan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, pada Senin (20/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial NF (25) dan S (44), yang merupakan warga Desa Pematang Johar. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus besar sabu dengan berat 101 gram atau setara 1 ons, dua unit handphone, satu buah dompet, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp75.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba A.R. Riza, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar AKP A.R. Riza.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Polri dan Pemerintah, Kapolsek Medan Labuhan Silaturahmi ke Kantor Camat Medan Marelan
ARMED-10: Jangan Hakimi Akbar Himawan Bukhori, Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi
Kalapas Padangsidimpuan Dampingi Tim BRI Survei Bangunan Bapas untuk Rencana Rehabilitasi Kantor
Maruli Siahaan Sampaikan Ucapan Selamat Lewat Perwakilan, Hadiri Pesta Adat Pernikahan di Medan
Tujuh bulan buron, Satreskrim Polres Labusel Tangkap Guru Terduga Pelaku Pencabulan Anak, Polisi Tekankan Perlindungan Korban
Rutan Kls I Labuhan Deli Teguhkan Komitmen Bebas Narkoba Dan Handphone
Ratusan Warga Terbantu, Xtracare PLN Jadi Program Andalan Kepedulian

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Kamis, 23 April 2026 - 23:50 WIB

7 Tahun Menjalin Hubungan Asmara Gelap Tanpa Pernikahan”Kabag Umum Pemko Tanjungbalai Diduga Langgar Kode Etik dan UU Perkawinan”

Rabu, 22 April 2026 - 22:46 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Periksa SPBU Pakam Raya Usai Berita Viral Pengisian Jerigen Tanpa Izin, Hasilnya Tidak Ditemukan Pelanggaran

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WIB

Tempat Hiburan Brewzy di Perdagangan Simalungun Resahkan Warga, Ketua YLBH-CNI Minta Kapolda Sumut Tindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 23:21 WIB

Personel Polres Batu Bara Gelar Patroli Roda-4 Rutin, Antisipasi Kemacetan dan Gangguan di SPBU

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WIB

KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Jumat, 17 April 2026 - 13:36 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku, Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas dalam Asesmen Warga Binaan

Berita Terbaru