BaraNews.Com-Labuhan Deli Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Ikrar Komitmen Bersama Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam bagi pegawai serta warga binaan, yang digelar pada Senin (20/04/2026).

Kegiatan berlangsung di lapangan apel pegawai Rutan Labuhan Deli dan diikuti oleh seluruh jajaran dengan penuh khidmat. Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, memimpin langsung jalannya ikrar sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan rutan.

Dalam keterangannya, Eddy Junaedi menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh seluruh petugas dan warga binaan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta tanggung jawab dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib.
“Ikrar ini adalah langkah konkret untuk memastikan Rutan Labuhan Deli benar-benar bersih dari narkoba dan handphone ilegal.
Ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara konsisten,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Labuhan Deli berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak integritas institusi, Ujarnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat #ZeroHalinar dan upaya mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik serta berintegritas, Tegasnya.
(***)




























