BaraNews.Com-Bali Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kakanwil Ditjenpas Sumut) mengikuti rangkaian kegiatan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang berlangsung pada 14–17 April 2026 di Bali International Convention Center. Forum internasional bergengsi ini dihadiri lebih dari 400 peserta dari 44 negara, yang terdiri dari praktisi, akademisi, serta pembuat kebijakan di bidang pemasyarakatan.

Mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, WCPP 2026 menjadi wadah strategis dalam memperkuat kolaborasi global serta pertukaran praktik terbaik terkait sistem probation, parole, dan pembimbingan kemasyarakatan berbasis komunitas.
Selama kegiatan, Kakanwil Ditjenpas Sumut mengikuti berbagai agenda penting, mulai dari Opening Ceremony, sesi diskusi hari pertama dan kedua, hingga Closing Ceremony. Beragam isu strategis dibahas, termasuk penguatan sistem pemasyarakatan modern, penerapan keadilan restoratif, serta strategi reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
Penutupan WCPP 2026 ditandai dengan pemukulan gong oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai simbol berakhirnya rangkaian kegiatan, serta penyerahan simbol kunci kepada perwakilan negara tuan rumah berikutnya. Momen ini mencerminkan kesinambungan komitmen global dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif dan humanis.
Kakanwil Ditjenpas Sumut menyampaikan bahwa partisipasi dalam forum ini memberikan nilai strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan pengembangan kebijakan di tingkat wilayah.
“Keikutsertaan dalam WCPP 2026 memberikan wawasan komprehensif terkait praktik terbaik pemasyarakatan di berbagai negara. Ini menjadi referensi penting dalam mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada keadilan restoratif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya forum ini sebagai momentum memperluas jejaring kerja sama internasional serta meningkatkan kualitas pembinaan di Indonesia.
“Kami melihat paradigma pemasyarakatan global kini semakin menekankan pendekatan humanis dan reintegrasi sosial. Hasil dari forum ini akan kami jadikan penguatan dalam pelaksanaan tugas, khususnya di Sumatera Utara,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam WCPP 2026, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mengadopsi praktik terbaik internasional guna mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang aman dan berkeadilan, Ungkapnya.
(***)




























