Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Dua Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor Roda 2 dan Roda 4.

- Redaksi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 13:44 WIB

50389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi Bara News  – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika dikonfirmasi awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang ditangkapnya dua orang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pencurian kenderaan bermotor pada hari jumat 24/03/23 pukul 01.30 wib di jalan Sm raja atas kelurahan batang beruh kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi dan pada hari jumat 24/03/23 pukul 09.00 wib di desa Pardomuan kecamatan siempat nempu hilir Kabupaten Dairi.

Identitas kedua terduga pelaku tindak pidana Curanmor tersebut :

1. O O H, Lk, 40 Tahun, Kristen, Desa Mbinanga Bukit Tinggi Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. L S als T, Lk, 40 Tahun, Desa Pardomuan Kec. Siempat Nempu Hilir Kab. Dairi.

Kronologis penangkapan kedua terduga pelaku :

– Pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 20.00 Wib, Kanit resum sat reskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan beserta Tim mendapatkan Informasi bahwa adanya pelaku curanmor sedang berada di wilayah kota sidikalang, Atas informasi tersebut Ipda Lumbantoruan beserta dengan Tim melakukan Patroli.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Ganja Berusia 52 Tahun, Ganja 33,94 gram Diamankan

– Pada jumat dinihari 24/03 pukul 01.30 Wib Tim menemukan Laki- laki yang mengaku bernama O O H sedang berjalan kaki di Jl.SM. Raja Atas Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi dengan membawa tas berwarna hitam, dimana yg bersangkutan diduga adalah pelaku Curanmor di Kab. Dairi.

– Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan tas yang bersangkutan, ditemukan barang-barang yg diduga dipersiapkan untuk melakukan aksi Curanmor ( Barang bukti ) sebagai berikut :

1. 1 (satu) buah Pahat Kayu.
2. 2 (dua) buah Obeng.
3. 2 (dua) buah Kunci L.
4. 1 (satu) buah Gunting.
5. 1 (satu) buah Kunci Pas.
6. 1 (satu) buah Kunci Spd. Motor.
7. 1 (satu) buah kunci Mobil.

– Pada saat dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku O O H yang bersangkutan menerangkan bahwa Ianya bersama rekannya L S pernah melakukan aksi Curanmor di Kab. Dairi sebagai berikut :

1. Pencurian Ranmor R4 Mitsubishi L300 milik Marudut Manullang pada bulan Maret 2019 di Tiga Baru Kab. Dairi.

2. Pencurian Ranmor R2 merk Honda Vario Nopol BB 5927 MT milik Hotman Manik, pada bulan Desember 2022 di Sidikalang.

Baca Juga :  Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Simalungun Tangani Kasus Anak 4 Tahun Korban Asusila, Pelaku Bersembunyi di Gardu PLN Akhirnya Dibekuk

3. Pencurian Ranmor R4 merk Pick up Panther Nopol BB 8281 YB milik Dedy Piolo Manik, pada Maret 2023.

– Berdasarkan keterangan terduga pelaku O O H, tim melakukan pengembangan dan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 09.00 Wib di Desa Pardomuan Kec. Siempat Nempu Hilir Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku an. L S

– Berdasarkan keterangan pelaku untuk dua mobil dan satu sepeda motor oleh kedua pelaku telah dijual kepada kepada orang lain yg diterangkan warga Aceh melalui perantara seorang laki-laki yg dikenal bernama Bang Iwan yang beralamat di Kec. Binjai Timur Kota Binjai.

Sat reskrim polres Dairi saat ini sedang melakukan pengembangan kepada para pelaku penampung/ penadah pencurian kenderaan bermotor tersebut.

kedua terduga pelaku tindak pidana pencurian kenderaan bermotor saat ini mendekam dalam sel tahanan RTP polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Demikian Rismanto mengakhiri keterangannya.
(Luga Siregar)

Berita Terkait

Kapolsek Tigalingga bersama dengan Anggota bantu lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor
KPU Dairi Sosialisasikan Tahapan & Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024
Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Perlombaan Lari Tingkat Pelajar, Polres Dairi hadir dalam melakukan Pengamanan
Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu
Pemilu Berjalan Dengan Kondusif Di kabupaten Dairi, Ketua KPU Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Kepada Polres Dairi
Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu,SH,MH Berhasil Amankan Dua Warga Yang Sedang Transaksi Narkoba
Kalangan Judi Di Desa Lasem Kecamatan Sedayu Kabupaten Gresik Makin Hari Makin Menjadi Diduga Aparat Penegak Hukum Tak Mampu Bertindak!
Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:52 WIB

Pj Bupati Jadi Irup Hari Pendidikan Nasional

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:37 WIB

Pemkab Labuhanbatu Serahkan Bantuan Uang Tunai 25 Juta Kepada Junaidi Korban Kebakaran

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:02 WIB

Pasca Pemilu 2024, Korwil Usbat Ganjar Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Jaga Kedamaian

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:49 WIB

Tidak Mendapatkan Keadilan, Kantor Pengacara Banjar Deli Akan Laporkan Polsek Medan Area Ke Bidpropam Poldasu

Rabu, 1 Mei 2024 - 09:24 WIB

RS Adam Malik Berhasil Lakukan Operasi Kasus Langka Polimelia pada Balita

Selasa, 30 April 2024 - 21:58 WIB

Eksepsi kedua terdakwa dugaan korupsi APD Covid-19 tahun 2020 Kerugian Rp. 24 M ditolak Majelis Hakim

Selasa, 30 April 2024 - 21:21 WIB

Plt. Bupati Labuhanbatu Bersama Dandim 0209/LB Ikuti Rakornis TNI Manunggal Masuk Desa ke 120 Secara Virtual

Selasa, 30 April 2024 - 21:13 WIB

Bupati Tanah Karo Cory Sriwaty Sebayang Didaulat Membacakan Salah satu “Surat-Surat Kartini Kepada Sahabat” Dalam Acara Puncak Peringatan Hari Kartini Ke – 146 Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru

MEDAN

Pj Bupati Jadi Irup Hari Pendidikan Nasional

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:52 WIB