Kejati Sumut Geledah Enam Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN II

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 15:43 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di enam lokasi di Medan dan Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/8/2025), terkait penanganan perkara dugaan korupsi atas raibnya ribuan hektar lahan perkebunan milik PTPN II yang kini menjadi PTPN I.

“Rabu kemarin, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti sehubungan dengan penanganan perkara dugaan korupsi penjualan aset milik PTPN II yang sekarang berubah menjadi PTPN I,” kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Husairi, Jumat (29/8/2025).

Lokasi penggeledahan meliputi Kantor PTPN I Regional I di Tanjung Morawa, gudang arsip PT Nusa Dua Propertindo (NDP) di Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 55, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, serta beberapa kantor proyek PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) di Tanjung Morawa, Tanjung Gusta, dan Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Husairi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sesuai Surat Perintah Geledah Kepala Kejati Sumut Nomor 08/L.2/Fd.2/08/2025 dan izin Pengadilan Negeri Medan Nomor 5/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Mdn. Kegiatan ini dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry dan Kasi Penyidikan Arid Khadarman, dengan melibatkan puluhan penyidik.

Penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari penyelidikan Tim Penyelidik Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan aset PTPN I Regional 1 yang dilakukan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui skema Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.

Husairi menjelaskan, berdasarkan kesimpulan sementara penyelidikan Kejaksaan Agung, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam proses peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT NDP. “Dalam proses tersebut, kewajiban menyerahkan 20 persen dari luas bidang tanah HGU yang diubah menjadi HGB kepada negara tidak dipenuhi,” ujarnya.

Kegiatan penjualan dan pemasaran perumahan, antara lain Citra Land Helvetia, Citra Land Sampali, dan Citra Land Tanjung Morawa oleh PT DMKR, juga diduga melanggar ketentuan hukum, khususnya Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Husairi menambahkan, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut masih melakukan pengembangan penyelidikan. “Saat ini masih dikembangkan, sehingga diharapkan akan ada kesimpulan dan kami akan menginformasikan terkait nilai total aset yang dijual maupun jumlahnya,” ujarnya.

Penggeledahan ini menandai langkah tegas kejaksaan dalam mengusut dugaan penyimpangan penjualan aset milik negara yang berpotensi merugikan keuangan negara, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak swasta dan aparat terkait agar menjalankan kewajiban hukum dengan transparan dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Rumahnya di Medan, Diduga Alami Depresi
Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka Diamankan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri
Melalui Kampanye “Ruang Usia”, Mahasiswa USU Hadirkan Gerakan Empati untuk Menghapus Stigma Panti Jompo
Enam Organisasi Satu Suara: “Hasyim Pemimpin Pluralis yang Masih Dibutuhkan PDIP Medan “
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Perdana berdiri, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Berikan Penghargaan Kepada PT. Media Anna Nusantara

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Polsek Berastagi Sambangi Koramil 03/BT, Wujud Sinergi di HUT ke-80 TNI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Polsek Mardingding Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Lau Baleng

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Hadiri Pelantikan WKI,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Teriakan Berantas Pekat di Karo Diduga Hanya Politik Mafia Dari Luar Daerah Untuk Kuasai Putaran Narkotika di Kabupaten Karo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Sambut Hari Jadi ke-74, Humas Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Ikut Lomba Video Bertema Polri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Tangkap Residivis Narkoba di Kabanjahe, Polisi Temukan Sabu Disimpan di Rumah

Berita Terbaru