SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut Keputusan RUPTL, Sebut Tidak Nasionalis

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 14:37 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero) mendatangi Kantor Sekretariat Negara, Rabu (3/9/2025), untuk menyampaikan aspirasi terkait Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2025–2034. Serikat pekerja meminta Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto menangguhkan, meninjau, dan mengkaji ulang RUPTL tersebut karena dinilai tidak berpihak kepada PLN dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Permohonan ini disampaikan melalui surat resmi kepada Presiden RI oleh kuasa hukum DPP SP PLN, Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., didampingi penasihat SP PLN Jaya Kirana Lubis dan pengurus DPP SP PLN Ahmad Ikram. “Hari ini kami menyampaikan surat kepada Bapak Presiden RI sebagai bentuk kepedulian SP PLN terhadap PT PLN (Persero) melalui langkah persuasif, sesuai arahan Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali, S.H., M.H.,” kata Redyanto.

Redyanto menjelaskan, surat tersebut berisi permintaan agar Presiden menangguhkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 188.K/TL.03/MEM.L/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang pengesahan RUPTL PLN 2025–2034. Selain itu, SP PLN juga meminta agar keputusan tersebut disusun kembali melalui proses transparan, partisipatif, dan akuntabel, dengan melibatkan DPR RI serta DPP SP PLN.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali, menyampaikan bahwa keberatan atas RUPTL ini sebelumnya telah diajukan kepada Menteri ESDM dan DPR RI pada 21 Agustus 2025. Ia menilai RUPTL bertentangan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam RUPTL 2025–2034, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit listrik menjadi 69,5 gigawatt untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen. Dari total penambahan kapasitas, 76 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 24 persen dari pembangkit fosil, termasuk batu bara. Total investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 2.967,4 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk pembangkit oleh pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP).

“Dari besaran investasi tersebut, pembangkit swasta (IPP) mencapai 73 persen atau Rp 1.566,1 triliun, sementara PLN hanya mendapatkan sekitar 20 persen, yaitu Rp 567,6 triliun. Hal ini menunjukkan pemerintah masih lebih memilih investor asing dibanding perusahaan milik negara. Keberpihakan seperti ini tidak mencerminkan nasionalisme dan keadilan,” ujar Abrar Ali.

Ia menambahkan, keberatan ini merupakan aspirasi dari 30 ribu anggota SP PLN. Serikat pekerja menegaskan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah lebih lanjut untuk memperjuangkan kepentingan BUMN dan PLN, termasuk mengawal pelaksanaan RUPTL agar sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

Abrar Ali berharap Presiden Prabowo mempertimbangkan aspirasi tersebut. “Kami yakin Bapak Presiden akan mendengarkan SP PLN. Kepmen ESDM Nomor 188 Tahun 2025 ini tidak nasionalis dan bertentangan dengan arahan Presiden agar BUMN berkontribusi lebih bagi pembangunan nasional,” ujarnya menutup. (*)

Berita Terkait

Ketua Umum PCN Samsuri Resmi Nyatakan Siap Maju Capres 2029 Usai Deklarasi di Jakarta
Advokat Laporkan Sejumlah Jaksa Kejari Asahan ke Komisi Kejaksaan
Siapa Yang Bertanggung Jawab kerusuhan unjuk rasa 25 sd 31 Agustus
Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Polsek Berastagi Sambangi Koramil 03/BT, Wujud Sinergi di HUT ke-80 TNI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Polsek Mardingding Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Lau Baleng

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Hadiri Pelantikan WKI,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Teriakan Berantas Pekat di Karo Diduga Hanya Politik Mafia Dari Luar Daerah Untuk Kuasai Putaran Narkotika di Kabupaten Karo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Sambut Hari Jadi ke-74, Humas Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Ikut Lomba Video Bertema Polri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Tangkap Residivis Narkoba di Kabanjahe, Polisi Temukan Sabu Disimpan di Rumah

Berita Terbaru