Luar Biasa! Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 53 Kg Beserta Ribuan Pil Ekstasi, 3 TSK Diringkus

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 19:15 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deliserdang Baranewssumut.com

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah sangat besar. Barang haram tersebut diamankan di pintu Tol Lubuk Pakam, Senin (20/4/2026).

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, membenarkan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 53,2 kilogram sabu dan 9.112 butir pil ekstasi.

“Informasi kami terima adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur Tanjung Ledong menuju Lubuk Pakam. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).

Petugas memantau pergerakan kendaraan tersangka sejak dari Tanjung Ledong, Tanjung Balai, hingga masuk Tol Kisaran. Saat mobil keluar di Gerbang Tol Lubuk Pakam sekitar pukul 01.30 WIB, tim langsung melakukan penyergapan dengan menghadang dari depan dan belakang.

Di dalam mobil Toyota Avanza putih nomor polisi BK 1682 QR, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yaitu J, 27, R, 28, dan seorang anak bernama M alias N, 17. Ketiganya merupakan warga Tanjung Pura, Langkat.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti yang sangat mencengangkan:

– 50 bungkus sabu dikemas dalam plastik berlabel durian dengan berat bruto 53.217,28 gram.

– 9.112 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek.

– 3.249 pcs liquid cartridge vape yang diduga mengandung narkotika.

– 350 sachet narkotika jenis “Happy Water”.

– Serta disita 1 unit mobil dan 3 unit handphone.

Kapolresta menegaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat. Mereka melanggar UU Narkotika jo KUHP baru serta UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ancaman hukumannya sangat berat, bisa pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat lima tahun penjara,” tegas Hendria.

Polresta Deliserdang menegaskan komitmennya terus memburu jaringan pengedar, khususnya yang masuk dari jalur internasional demi melindungi masyarakat.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Mantan Aparat Terciduk Bawa Sabu di Tanjung Morawa, Aksi Mencurigakan Terbongkar Saat Polisi Patroli Malam
Disambut 500 Warga, Maruli Siahaan Cetak Sejarah Reses DPR RI di Pagar Merbau
Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
Terang-terangan di Siang Bolong, Jaringan Bos Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Diduga Kuasai Lorong III Tanjung Morawa
Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Brimob Evakuasi Harta Benda Korban Longsor di Desa Sembahe, Lima Orang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:29 WIB

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo

Selasa, 28 April 2026 - 19:31 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Selasa, 28 April 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Selasa, 28 April 2026 - 19:28 WIB

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi

Minggu, 26 April 2026 - 23:21 WIB

Tiga PAC IPK Karo Terima SK Dari Ketua DPD Kabupaten Karo

Sabtu, 25 April 2026 - 21:53 WIB

Akselerasi Pembangunan Tanah Karo, Bupati Karo Kukuhkan Pengurus Forum TJSL 2026-2031

Sabtu, 25 April 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Berita Terbaru