Bandar Sabu di Siantar Ditangkap, Barbut 86 Paket Sabu Siap Edar. Kombes Pol Andy: “Pelaku berusaha Kabur dan Melawan”

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematangsiantar Baranewssumut.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tangkap bandar sabu di Pematangsiantar dan sita 86 paket siap edar. Petugas beri tindakan tegas terukur saat pengembangan karena pelaku lawan dan coba kabur.

Penangkapan dilakukan Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis 23 April 2026 pukul 13.30 WIB di rumah kos Pondok Joy, Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Lokasi itu jadi target penyelidikan usai laporan warga soal transaksi narkotika.

Petugas observasi dan profiling sejak pukul 11.00 WIB. Tim gerebek kamar nomor 16 dan amankan Rahmad Efendi Hasibuan, 30 tahun, warga Kabupaten Simalungun, wiraswasta.

Dari penggerebekan ditemukan 86 paket sabu yang diduga akan diedarkan di Pematangsiantar dan sekitarnya. Tersangka mengaku dapat barang dari pria bernama Leman di Tembung, Kota Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, jelaskan tindakan tegas dilakukan saat pengembangan. “Pelaku berusaha kabur dan melawan saat dilakukan pengembangan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Hasil penyelidikan, Rahmad sudah edarkan sabu selama dua tahun. Ia sasar pekerja kebun sebagai target utama dan sering pindah kos untuk hindari pantauan aparat.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar masih cukup masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat,” kata polisi. Polda Sumut tegaskan akan terus lakukan penindakan dan perkuat pengawasan di lokasi rawan seperti rumah kos.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk asal barang dan jalur distribusinya,” tegas kepolisian.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Sinergi dengan Pemko, KORMI Siantar Ikut Ramaikan HUT 155 Lewat Karnaval
Ratusan Warga Terbantu, Xtracare PLN Jadi Program Andalan Kepedulian
Aprial Ginting Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Pematangsiantar Dini Hari
BRI Pematangsiantar Gandeng Damkar Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran
PLN Apresiasi Kesabaran Warga Saat Pemulihan Listrik di Parapat
Turnamen E-Football Mobile Perdana di Pematangsiantar Sukses dan Meriah
Kursumawati Ukir Prestasi Nasional, Agen BRILink Pematangsiantar Raih Juara 1 Super AgenBRILink 2025
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:57 WIB

Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 594 Kasus Periode 2023-2026 , Sita Ribuan Gram Narkotika

Senin, 27 April 2026 - 10:05 WIB

148 Calon Haji Labusel Ditepung Tawari, Polres Labusel Tegaskan Komitmen Pengamanan Haji

Minggu, 26 April 2026 - 15:52 WIB

Malam Silaturahmi Bersama Kapolsek Kotapinang, Pererat Kebersamaan dan Perkuat Sinergi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:51 WIB

Jembatan Merah Putih di Silangkitang Mulai Dibangun, Akses Warga Dipermudah

Sabtu, 25 April 2026 - 09:01 WIB

Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Terketuk Kabar Viral, Kapolres Labusel Sambangi Armei yang Berjuang Melawan Tumor Ganas di Medan

Jumat, 24 April 2026 - 21:35 WIB

Maruli Siahaan Sampaikan Ucapan Selamat Lewat Perwakilan, Hadiri Pesta Adat Pernikahan di Medan

Jumat, 24 April 2026 - 21:28 WIB

Tujuh bulan buron, Satreskrim Polres Labusel Tangkap Guru Terduga Pelaku Pencabulan Anak, Polisi Tekankan Perlindungan Korban

Berita Terbaru